• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Holywings. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Pintu masuk Holywings Gold yang disegel Satpol PP Surabaya. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

ACTA dan HAMI Tuntut Holywings Indonesia Rp100 Miliar, Uangnya Bakal Disumbangkan ke Baznas untuk Umat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Berbagai kelompok ormas maupun masyarakat merasa resah atas kasus promosi yang berbau SARA yang dilakukan Holywings Indonesia, termasuk di Surabaya, dengan menyebutkan warga yang memiliki nama Muhammad dan Maria akan diberi gratis minuman beralkohol. Kini keresahan itu muncul dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Mereka melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas terlapor Manajemen PT Aneka Bintang Gading selaku pengelola Holywings Indonesia.

Kuasa Hukum penggugat bernama Hendarsam Marantoko menyampaikan hal itu. Dia mengatakan melakukan gugatan perdata atas PT Aneka Bintang Gading.

You might also like

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

05/06/2026 3:16 PM
Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

05/06/2026 2:30 PM

“Jadi dari hal ini ada dua pelaporan, yang melaporkan ini, legal standing-nya. Mereka beragama Islam dan bernama Muhammad, dan termasuk orang yang tersakiti juga,” ucapnya pada Kamis (30/06/2022).

Dia menilai, promosi yang menggunakan simbol agama serta diunggah ke media sosial menandakan PT Aneka Bintang Gading bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.

Herdarsam menjelaskan, pihaknya menggugat manajemen Holywings dengan dugaan melanggar Pasal 1365 KUHPer dan Pasal 1367 KUHPer.

Dalam hal ini yang digugat, yakni Direktur Utama PT Aneka Bintang Gading Eka Setia Wijaya dan PT Aneka Bintang Gading.

“Kami menggugat keduanya dengan perdata sebesar Rp100 miliar. Jika ini dikabulkan, rencananya kami akan sumbangkan uangnya ke Baznas untuk kepentingan umat karena di sini yang disakiti umatnya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, promosi berbau SARA di media sosial (medsos) yang membawa-bawa nama “Muhammad” dan “Maria”, ternyata membuat Holywings Surabaya tersandung kasus. Bahkan, Ketua GP Ansor Surabaya Afif menuntut dilakukan penutupan sementara. Hal ini disampaikan saat mediasi di Polrestabes Surabaya, Sabtu malam (25/06/2022).

Untuk diketahui, Holywings merupakan brand bisnis yang terdiri dari beragam sektor usaha makanan dan minuman. Holywings ini miliki bisnis bar, club, dan restoran. Awalnya kasus ini mencuat karena ada postingan akun Instagram ofisial Holywings yang membawa-bawa nama “Muhammad” dan “Maria” untuk sebuah promosi.

“Dicari yang punya nama Muhammad & Maria. Kita kasih Cordon’s Dry Gin atau Cordon’s Pink,” itulah bunyi promosi tersebut yang diunggah Instagram @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/06/2022).

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Advokat Cinta Tanah AirBerita Holywings Indonesia dituntutberita Surabaya hari iniHimpunan Advokat Muda IndonesiaHolywingsHolywings IndonesiaHolywings SurabayaKasus promo Holywings SurabayaPembekuan Holywings SurabayaPenyegelan outlet HolywingsPolemik HolywingsPromo kontroversi Holywings SurabayaTempat hiburan Holywings
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

by Dwi Linda
05/06/2026 3:16 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Proses seleksi yang panjang akhirnya menentukan tiga kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Ketiga calon...

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Next Post
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat melantik Komite Komunikasi Digital (KKD).

Perangi Hoaks di Tengah Badai Informasi, Gubernur Jatim Lantik Komite Komunikasi Digital

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID