• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Guru tari. (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers kasus guru tari yang melakukan pencabulan, Senin (18/07/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Cabuli 11 Murid, Guru Tari di Kota Malang Dituntut 20 Tahun Penjara

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Akhirnya guru tari berinisial YR, 37, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang mencabuli 11 muridnya dituntut 20 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan keputusan itu dalam agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Senin (18/07/2022).

Majelis Hakim Sri Haryani yang memimpin persidangan melaksanakannya secara tertutup. Apalagi korban dalam kasus guru tari cabul ini merupakan anak di bawah umur. Diketahui, 11 korban masih berusia 12-15 tahun.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Kami menuntut majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan 20 tahun penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suudi SH usai persidangan.

Dia juga menuntut terdakwa dengan membayar denda sebesar Rp1 miliar atau tambahan penjara 6 bulan jika tak mampu membayar.

Guru tari. (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan dari guru tari yang melakukan pencabulan di Polresta Malang Kota, Senin (18/07/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Dia menilai guru tari ini telah terbukti melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur.

“Dia telah menyetubuhi 9 murid perempuan dan 2 anal lainnya hanya pencabulan,” bebernya.

Modus YR melakukan aksinya dengan meminta muridnya melakukan ritual sebelum berlatih tari. Mereka diminta meditasi di suatu kamar. Nyatanya, mereka dicabuli hingga disetubuhi. Diketahui, perbuatan tak senonoh yang dilakukan YR itu berlangsung sejak September-Desember 2021.

Polresta Malang Kota kemudian berhasil meringkusnya dan menetapkannya sebagai tersangka pada 20 Januari 2022.

Diberitakan sebelumnya, predator anak di bawah umur berhasil diringkus oleh Polresta Malang Kota sebagaimana diungkap dalam konferensi pers pada Kamis (20/01/2022). Polisi berhasil menangkap YR, 37, warga asal Klojen Kota Malang. Dia melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh anak gadis di bawah umur.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menjelaskan, ada beberapa korban yang melapor perbuatan pelaku yang juga guru sanggar tari jaranan pada polisi.

“Ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang,” kata dia.

Menurut pria yang akrab disapa Buher tersebut, Polresta Malang Kota kembali mencatat sudah ada 11 laporan yang diterima atas kasus pencabulan dan persetubuhan guru tari tersebut terhadap muridnya yang masih berusia di bawah umur.

“Ada tambahan korban. Tercatat, sudah ada 11 korban yang melapor. Kami akan tangani ini secara serius,” kata Kombespol Budi Hermanto.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aksi PencabulanBerita pencabulanguru tariGuru tari di Kota MalangGuru tari di Kota Malang cabuli anak di bawah umurKorban pencabulan guru tariKorban Pencabulan Kota MalangKota Malang hari iniPencabulan Anak di Bawah UmurPencabulan Anak Kota MalangPencabulan guru tariPolresta Malang KotaTampang pelaku pencabulan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Pemuda pengamen. (Foto: Yulia Nur Hamida/Tugu Jatim)

2 Pemuda Pengamen Intimidasi Ibu dan Anak di Wagir Malang, Polisi Kantongi Identitasnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID