• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar sabu. (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Pelaku peredaran sabu bernama M. Sutikno saat diamankan di Mapolres Pasuruan. (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Pasuruan)

Pengedar Sabu asal Surabaya Tertangkap di Pandaan Pasuruan, Pelaku Dibekuk saat Tunggu Pembeli 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pelaku pengedar sabu kembali ditangkap di Kabupaten Pasuruan. Satresnarkoba Polres Pasuruan pun menangkap pengedar sabu M. Sutikno, warga asal Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya. Dia dibekuk saat menunggu pembeli di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku pengedar sabu ini kami tangkap di sebuah warung di Kecamatan Pandaan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi pada Rabu (03/08/2022).

You might also like

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM
Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM

Slamet menjelaskan, penangkapan pengedar narkoba itu berdasarkan laporan warga yang resah karena sering terjadi peredaran narkoba di wilayah Pandaan. Ketika ditangkap, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu tak bisa mengelak.

Pengedar sabu. (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Pasuruan/Tugu Jatim)
Barang bukti sabu seberat 59 gram, timbangan elektronik, dan plastik klip yang diamankan dari pelaku. (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Pasuruan)

Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 59 gram. Selain itu, diamankan pula timbangan elektrik dan satu bungkus plastik klip.

“Pelaku jadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di kamar tahanan Polres Pasuruan. Dia terjerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kasus narkobaberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita penangkapan pelaku pengedar narkobaBerita penangkapan pengedar sabuPasuruan hari iniPenangkapan pengedar narkobaPengedar sabuPengedar sabu asal Surabaya dibekuk di SurabayaPengedar sabu di PasuruanPolisi Tangkap Pengedar Sabu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Next Post
Sengketa tanah. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sengketa Tanah di Wisata Pantai Semilir Tuban, Pemdes dan Penggugat Sepakat Ukur Ulang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID