• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penerapan jam malam di kafe bakal lebih longgar hingga pukul 20.00 di Kota Malang. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Penerapan jam malam di kafe bakal lebih longgar hingga pukul 20.00 di Kota Malang. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Wali Kota Malang Sutiaji: Ada Kelonggaran Jam Malam hingga Pukul 20.00 pada PPKM Tahap Kedua

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Malang Raya berakhir pada Selasa (25/01/2021). Tapi, pemerintah di Malang Raya memutuskan untuk melaksanakan PPKM tahap kedua yang dimulai pada Sabtu (29/01/2021) hingga Senin (08/02/2021). Tapi, pelaksanaan PPKM kali ini ada kelonggaran jam malam hingga pukul 20.00.

Mengenai PPKM tahap kedua, Wali Kota Malang Sutiaji menginstrusikan agar masyarakat tidak perlu khawatir. Dia menyampaikan hal itu karena skema pelaksanaannya tidak jauh berbeda dari penerapan PPKM tahap pertama. Sebab, mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2021.

You might also like

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

05/06/2026 3:16 PM
Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

05/06/2026 2:30 PM

“Kemarin kami sudah menerbitkan Perwali Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur PPKM. Itu ada kelonggaran sedikit sebetulnya soal instruksi Mendagri,” jelasnya melalui akun YouTube Sam Sutiaji Jumat (23/01/2021).

Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Kelonggaran tersebut khususnya terkait penerapan jam malam di area publik. Seperti kafe, pusat perbelanjaan, maupun tempat makan. Jadi, kelonggaran jam malam menjadi pukul 20.00 WIB dari aturan Mendagri pada pukul 19.00 WIB.

Sutiaji juga menambahkan tentang adanya toleransi jam malam bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya memang buka pada malam hari. Dengan syarat tidak menyediakan tempat duduk agar lekas dibawa pulang oleh pembeli.

“Bagi PKL kami toleransi pukul 20.00 boleh buka, tapi dengan catatan tidak menyiapkan tempat duduk atau take away (dibawa pulang). Kan kasihan mereka buka pukul 17.00 atau 18.00, tapi pukul 20.00 harus tutup,” jelas dia.

Selain jam malam, aturan lain mengatur pembatasan kerumunan massa, di mana untuk pengunjung kafe dibatasi hingga 25 persen dari total kapasitas. Kemudian untuk penerapan work from office (WFO) sebesar 25 persen dan work from home (WFH) 75 persen.

Diketahui sebelumnya, PPKM tahap kedua ini direncanakan akan berlaku pada 29 Januari hingga 8 Februari 2021. Adapun PPKM diterapkan oleh provinsi atau kabupaten/kota yang memenuhi 4 parameter.

Di mana tingkat kematian dan kasus aktif Covid-19 melebihi rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, hingga tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Lebih jauh, Sutiaji berpesan agar masyarakat tetap tertib soal protokol kesehatan. Bukan hanya menerapkan 3M, tapi 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menggunakan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Jadi, mohon kesadaran itu dari masyarakat. Seandainya tertib, bagus, penilaian PPKM dari pusat berhasil, maka tidak ada perpanjangan,” tutup dia. (fen/ln)

Tags: jam malamKota MalangPPKMPPKM jawa baliPPKM tahap kedua
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

by Dwi Linda
05/06/2026 3:16 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Proses seleksi yang panjang akhirnya menentukan tiga kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Ketiga calon...

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Next Post
Penemuan jasad pemuda yang mengapung di Sungai Beron, Tuban. (Foto: Agus Setiawan/Tugu Jatim)

Diduga Terpeleset, Pemuda di Tuban Ditemukan Meninggal Terapung setelah Hilang 3 Hari

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID