• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PNS cantik. (Foto: Dok Kejaksaan Negeri Tuban/Tugu Jatim)

HIV, mantan bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (PMD-KB) Kabupaten Tuban saat dibawa ke Lapas Kelas II B Tuban. (Foto: Dok Kejaksaan Negeri Tuban)

4 Bulan Jadi Tersangka, Kasus Korupsi PNS Cantik Mantan Bendahara Dispemas Tuban Terkesan Lambat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Empat bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, PNS cantik berinisial HIP, 34, mantan bendahara Dispemas Kabupaten Tuban, hingga kini masih di tangan Kejaksaan Negeri Tuban. Kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp550 juta itu sampai saat ini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

“Sudah tahap 2 (penuntutan, red). Proses menyempurnakan surat dakwaan,” ujar Kasi Intel Kejari Tuban Muis Ari Guntoro saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Entah tak tahu apa yang menjadi kendala Kejari Tuban terkait kasus yang diduga menilap anggaran honor Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub-PPKBD Kabupaten Tuban selama 4 bulan. Jadi, hingga kini belum juga disidangkan.

“Sudah tahap pelimpahan ke penuntutan dan masih menunggu dilimpahkan ke pengadilan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, PNS cantik HIP, 34, ditetapkan Kejaksaan Negeri Tuban sebagai tersangka setelah diperiksa secara maraton sejak Jumat pagi (08/04/2022) hingga sekira pukul 14.00. Setelah itu tersangka langsung digiring ke penjara.

Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat tersangka HIV tersebut sejak dilaporkan pada Februari 2022. Setelah menetapkan tersangka, Kejari Tuban sekaligus menahan karena khawatir tersangka melarikan diri dan akan menghilangkan barang bukti.

Dia telah menyalahgunaan honor PPKBD dan Sub-PPKBD sejak September 2021 hingga Desember 2021 sampai menimbulkan kerugian negara mencapai Rp550 juta. Besaran kerugian tersebut sebagaimana nilai honor yang harus diterima PPKBD sebesar Rp100 ribu per orang dan honor Sub-PPKBD sebesar Rp50 ribu per orang.

Untuk  jumlah petugas PPKBD di Kabupaten Tuban ada sebanyak 382 penerima dan petugas Sub-PPKBD 1.700 orang. Tersangka yang seharusnya membayarkan honor secara langsung kepada penerima, tapi tidak dibayarkan malah dipakai untuk kepentingannya sendiri.

Tersangka HIV melanggar Pasal 2, 3, dan 8 juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita korupsiKabupaten Tuban hari iniKasus korupsiKasus korupsi PNS cantik di TubanPelaku korupsiPNS CantikPNS cantik di TubanUpdate Kasus Korupsi Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
GNPIP. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

GNPIP di Malang Upayakan Pengendalian Inflasi Pangan, Gotong Royong Jadi Kunci Strategis

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID