• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kedua tersangka ketika diapit Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kedua tersangka ketika diapit Satnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto: Dok Humas Polrestabes Surabaya)

Simpan 11 Ribu Butir Pil Koplo, 2 Pria Diringkus Polrestabes Surabaya

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – 2 orang pengedar narkotika jenis sabu, ganja dan pil koplo ditangkap Unit Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Keduanya ditangkap di kontrakannya Jalan Ngeni, Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo pada Senin (11/7/2022).

Kedua tersangka berinisial TK (35) Warga Jalan Rungkut Menanggal dan IH (24) Warga Jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa Satnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan barang bukti sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 60,56 gram, satu plastik klip ganja seberat 15,64 gram serta 10 bungkus ganja seberat 14,96 gram.

Selain sabu dan ganja, Satnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti lain 11 botol plastik warna putih berisi 11 ribu butir pil dobel L, dan 5 klip plastik berisi 250 butir pil dobel L.

“Kami juga menyita timbangan elektrik, 1 buah HP guna transaksi, 15 pak klip plastik, 4 buah kotak plastik bekas, dan 1 buah tas warna coklat sarana menyimpan Pil Dobel L,” katanya pada Jumat (12/8/2022).

Dari pengakuan salah satu tersangka berinisial TK, dia mendapat perintah dari AG (DPO) untuk mengambil 50 gram sabu di wilayah Kenjeran, Surabaya.

“Satu pelaku lain berinisial IH adalah anak buah TK yang sering diperintah untuk mengambil maupun menjadi kurir ranjau dengan upah Rp300 ribu per minggu, serta memakai sabu secara cuma-cuma,” jelas Daniel.

Guna mwmpertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kota Surabayanarkotikapengedar narkobapil koploPolrestabes Surabaya
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
Ibu-Ibu PKK Segoro Tambak tampak antusias membuat batik Sari laut yang diadakan kampus Ubaya di sela-sela kegiatan penanaman bibit pohon pisang.

Pengabdian Masyarakat, Universitas Surabaya Tanam Pohon di 3 Titik Sidoarjo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID