• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kedua tersangka ketika diapit Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kedua tersangka ketika diapit Satnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto: Dok Humas Polrestabes Surabaya)

Simpan 11 Ribu Butir Pil Koplo, 2 Pria Diringkus Polrestabes Surabaya

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – 2 orang pengedar narkotika jenis sabu, ganja dan pil koplo ditangkap Unit Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Keduanya ditangkap di kontrakannya Jalan Ngeni, Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo pada Senin (11/7/2022).

Kedua tersangka berinisial TK (35) Warga Jalan Rungkut Menanggal dan IH (24) Warga Jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa Satnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan barang bukti sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 60,56 gram, satu plastik klip ganja seberat 15,64 gram serta 10 bungkus ganja seberat 14,96 gram.

Selain sabu dan ganja, Satnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti lain 11 botol plastik warna putih berisi 11 ribu butir pil dobel L, dan 5 klip plastik berisi 250 butir pil dobel L.

“Kami juga menyita timbangan elektrik, 1 buah HP guna transaksi, 15 pak klip plastik, 4 buah kotak plastik bekas, dan 1 buah tas warna coklat sarana menyimpan Pil Dobel L,” katanya pada Jumat (12/8/2022).

Dari pengakuan salah satu tersangka berinisial TK, dia mendapat perintah dari AG (DPO) untuk mengambil 50 gram sabu di wilayah Kenjeran, Surabaya.

“Satu pelaku lain berinisial IH adalah anak buah TK yang sering diperintah untuk mengambil maupun menjadi kurir ranjau dengan upah Rp300 ribu per minggu, serta memakai sabu secara cuma-cuma,” jelas Daniel.

Guna mwmpertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kota Surabayanarkotikapengedar narkobapil koploPolrestabes Surabaya
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Ibu-Ibu PKK Segoro Tambak tampak antusias membuat batik Sari laut yang diadakan kampus Ubaya di sela-sela kegiatan penanaman bibit pohon pisang.

Pengabdian Masyarakat, Universitas Surabaya Tanam Pohon di 3 Titik Sidoarjo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID