SURABAYA, Tugujatim.id – Anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang mama muda asal Jalan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Mama muda berinisial GS (22) itu ditangkap di Jalan Raya Pakis, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (19/7/2022).
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kawasan tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya menyebar anggotanya untuk melakukan pemantauan dan kemudian pada sekitar pukul 15.00 WIB petugas berhasil menemukan tersangka saat melintas di jalan raya Pakis.
Also Read
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat kami menindaklanjuti dengan membuntutinya hingga di lokasi tersebut. Dan saat kami amankan di dalam tas yang dibawanya ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu,” kata AKBP Daniel Marunduri, Senin (15/8/2022).
Dari penggeledahan di tasnya, polisi menemukan 5 plastik berisi sabu paket hemat dengan total berat 2,72 gram. Narkotika tersebut tersimpan dalam sebuah kotak earphone, yang ada didalam tas pinggang kecil yang dibawanya.
“Barang bukti tersebut kami dapat di dalam tas pinggang yang dibawa pelaku. Selain itu, juga terdapat timbangan elektrik, dan skop plastik,” bebernya.
Dari hasil interogasi sementara tersangka mengaku barang terlarang itu akan di ranjaunya atas perintah dari seseorang berinisial DH (DPO). Cara transaksinya dilakukannya dengan cara di ranjau di kawasan disekitar tempat ia ditangkap.
“Pengakuannya sudah kurang lebih 3 kali membeli dan mendapatkan perintah dari DPO tersebut,” urai alumni Akpol tahun 2004 ini.
Dari pengakuan GS, ia nekat berjualan sabu lantaran untuk kebutuhan hidup dan tidak punya pekerjaan tetap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim