• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
GS (tengah) saat diamakan di Polrestabes Surabaya

GS (tengah), pelaku penyalahgunaan Narkoba saat diamakan di Polrestabes Surabaya. (Foto: Dokumen/Humas Polrestabes Surabaya)

Sembunyikan Sabu di Kotak Earphone, Mama Muda di Surabaya Ditangkap Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang mama muda asal Jalan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Mama muda berinisial GS (22) itu ditangkap di Jalan Raya Pakis, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (19/7/2022).

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kawasan tersebut.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Setelah mendapatkan informasi, pihaknya menyebar anggotanya untuk melakukan pemantauan dan kemudian pada sekitar pukul 15.00 WIB petugas berhasil menemukan tersangka saat melintas di jalan raya Pakis.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat kami menindaklanjuti dengan membuntutinya hingga di lokasi tersebut. Dan saat kami amankan di dalam tas yang dibawanya ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu,” kata AKBP Daniel Marunduri, Senin (15/8/2022).

Dari penggeledahan di tasnya, polisi menemukan 5 plastik berisi sabu paket hemat dengan total berat 2,72 gram. Narkotika tersebut tersimpan dalam sebuah kotak earphone, yang ada didalam tas pinggang kecil yang dibawanya.

“Barang bukti tersebut kami dapat di dalam tas pinggang yang dibawa pelaku. Selain itu, juga terdapat timbangan elektrik, dan skop plastik,” bebernya.

Dari hasil interogasi sementara tersangka mengaku barang terlarang itu akan di ranjaunya atas perintah dari seseorang berinisial DH (DPO). Cara transaksinya dilakukannya dengan cara di ranjau di kawasan disekitar tempat ia ditangkap.

“Pengakuannya sudah kurang lebih 3 kali membeli dan mendapatkan perintah dari DPO tersebut,” urai alumni Akpol tahun 2004 ini.

Dari pengakuan GS, ia nekat berjualan sabu lantaran untuk kebutuhan hidup dan tidak punya pekerjaan tetap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kota SurabayaMama MudanarkotikaPeredaran Gela SabuPolrestabes Surabaya
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Beberapa buruh di PHK yang ikut bergabung demontrasi gruduk PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) yang berdomisili di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (15/8/2022).

33 Karyawan di PHK, Ratusan Buruh di Tuban Gruduk Pabrik Semen Gresik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID