• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Beberapa buah baterai Tower BTS yang telah diamankan polisi sebagai barang bukti kejahatan.

Beberapa buah baterai Tower BTS yang telah diamankan polisi sebagai barang bukti kejahatan. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Komplotan Spesialis Pencurian Baterai Tower BTS Berhasil Diringkus Polisi Tuban

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Komplotan spesialis pencurian baterai tower Base Transceiver Station atau disingkat BTS berhasil ditangkap polisi. Mereka adalah Jumadi (36), Wanto (34) dan Edy Suprayitno (42) yang ketiganya warga Kecamatan Parengan, Tuban.

Para pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan tindak kejahatan dengan mencuri baterai tower BTS di wilayah Widang pada 29 Juli 2022 sekira pukul 02.30 WIB. Sialnya, sebelum berhasil membawa barang bukti 28 unit baterai, mereka kepergok warga dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Widang.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan, selain di wilayah Widang pelaku juga melakukan pencurian barang yang sama di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni di Desa Jatilklabang dan Jatimulyo Kecamatan Jatirogo. Komplotan ini berhasil menggasak 16 baterai.

Kemudian, di Desa Pandanagung dan Sumurcinde Kecamatan Soko, juga membawa 16 bataeri BTS. Selanjutnya di Kecamatan Palang juga bawa 8 beterai, serta di Kecamatan Jenu, dengan jumlah yang sama pada tahun 2017 lalu.

“Mereka ini residivis dengan kasus yang sama yakni pasal 363,” ujar Rahman, sapaan akrabnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini menceritakan, modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu mereka mencari tower provider yang letaknya jauh dengan pemukiman warga. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah menjalankan aksinya supaya tidak ketahuan oleh warga.

“Pelaku ditangkap pada 20 Agustus 2022, di kediaman mereka dan mengakui telah mencuri baterai tersebut,” terangnya.

Barang bukti yang diamanakan petugas yakni 26 unit Baterai Tower BTS, satu batang besi linggis, satu unit mobil pick up type L300 dan sebuah tang.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maskimal 7 tahun,” pungkas Kapolres Kelahiran Banyuwangi ini.

Tags: Baterai TowerBTSKabupaten TubanPencurian Baterai Tower
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Ilustrasi gedung koperasi BMT-UGT Nusantara di Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

12 Pengurus Koperasi Sidogiri Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bergulir Senilai Rp2 Miliar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID