• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ahli Waris Hj Sholikah. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Ahli waris Hj Sholikah bersama kuasa hukum Frangky D. Waruwu memasang papan pengumuman laporan polisi di pintu masuk Wisata Pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sengketa Lahan, Ahli Waris Hj Sholikah Pasang Pengumuman Laporan Polisi di Pintu Masuk Wisata Pantai Semilir

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sengketa lahan di lokasi pintu masuk Wisata Pantai Semilir Tuban terus berlanjut. Kini ahli waris Hj Sholikah memasang papan pengumuman laporan polisi terkait penyerobotan tanah oleh pemerintah Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, Kamis (22/09/2022).

Laporan tersebut dilakukan ahli waris Hj Sholikah yang didampingi kuasa hukumnya ke Polda Jatim pada Selasa (13/09/2022).

You might also like

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM
Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

05/06/2026 7:21 PM

Frangky D. Waruwu, kuasa hukum pelapor, saat dikonfirmasi mengatakan, pada awal Agustus, ahli waris Hj Sholikah bersama Pemdes Socorejo telah melakukan pengukuran ulang yang disetujui kedua pihak. Namun, ketika ahli waris meminta berita acara (BA) pengukuran dan dokumen lain untuk pengurusan sertifikat tanah dipersulit oleh mereka.

“Karena mereka mempersulit. Maka ahli waris membuat laporan di Polda Jatim,” katanya.

Frangky menambahkan, perbuatan mempersulit yang dimaksud adalah Kepala Desa (sebelum cuti untuk mencalonkan diri kembali menjadi kades setempat, red) dilarang oleh BPD, beberapa lembaga di desa lainnya untuk memberikan dokumen tanah ahli waris ini.

“Untuk alasannya nanti. Biar menyelidiki pihak penyidik saja. Karena minggu depan akan turun ke lokasi,” ucapnya.

Setelah pemasangan papan ini, Franky melanjutkan, sebenarnya secara hukum tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di sini sebelum ada putusan pengadilan. Namun, pihaknya tidak terlalu memedulikan itu. Sebab, terkait penutupan telah dijadwalkan.

“Untuk kapannya, nanti akan kami sampaikan,” terangnya.

Sementara itu, Arief Zubas Rahman Hakim sebagai penasihat wisata Pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, mengatakan, pihaknya sangat mendukung perkara ini masuk kerah hukum. Karena dari awal, calon kades petahana ini mengedepankan supremasi hukum.

“Dari dulu, memang kami meminta segera memproses ini secara hukum,” kata Arief, sapaan akrabnya.

Arief menerangkan, saat pihaknya masih menjabat kades pada waktu itu menjelaskan, duduk perkaranya terkait luasan. Pihak ahli waris Hj Sholikah mengklaim luas tanahnya sekitar 32-an ribu meter persegi. Sedangkan dalam buku C desa sekitar 1.600-an meter persegi.

“Jadi, Pak Frangky meminta izin pengukuran. Ya, kami sebagai aparatur desa membolehkan. Silakan kalau diukur akan kami dampingi. Tapi dengan titik yang kami tunjukkan. Namun, dia tidak menggunakan itu. Malah memakai perspektif sendiri, ya sudahlah,” terangnya.

Sebenarnya pihaknya tidak ingin ada keributan. Arief memberikan masukan untuk diselesaikan di meja hijau saja agar perkara ini cepat selesai sesuai hukum yang berlaku.

“Kami telah mengarahkan. Tapi, beliau (ahli waris Hj Sholikah dan kuasa hukumnya, red) bersikukuh dengan versinya sendiri,” katanya.

Sampai saat ini belum ada pengukuran secara resmi oleh pihak terkait dalam hal ini BPN. Untuk yang dilakukan pada Agustus versi dari ahli waris Hj Sholikah dan kuasa hukumnya.

“Itu menjadi dasar pemdes tidak mengeluarkan BA. Karena bukan aparatur resmi (BPN, red) yang mengukur. Kalau mengukur BPN, saya selalu bikin. Sementara ini, yang mengukur personal,” terangnya.

Tags: Ahli Waris Hj SholikahAhli waris lahan Wisata Pantai Semilirberita Tuban hari iniPengukuran lahan di Wisata Pantai Semilir TubanPolemik Wisata Pantai Semilirsengketa lahanSengketa lahan di Pantai Semilir TubanSengketa lahan di TubanUpdate polemik sengketa lahan di Wisata Pantai Semilir TubanWisata Pantai Semilir Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 4:48 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Pantai Boom Tuban tampak berbeda pada Jumat (05/06/2026). Ratusan prajurit Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 932 Sunan...

Next Post
pasuruan tugu jatim

Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Kas Desa Bulusari Pasuruan Divonis Lepas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID