• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Akademisi Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang Dr Dhia Al-Uyun SH MH. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Akademisi Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang Dr Dhia Al-Uyun SH MH. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Akademisi UB: Kampus Harus Pegang Marwah Keilmuan, Tak Sembarang Melantik Honoriscausa

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Selain menyoal kasus plagiasi yang terjadi di berbagai perguruan tinggi, Dr Dhia Al-Uyun SH MH juga membahas mengenai pemberian gelar kehormatan Doktor Honoriscausa atau Dr (HC) yang juga menjadi polemik di berbagai kampus saat ini.

Dr Dhia menyampaikan bahwa kampus harus memegang marwah, etika, dan moral keilmuan, tidak boleh sembarang melakukan pelantikan gelar honoriscausa atau Dr. (HC).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Harus ada profesor tetap untuk gelar tersebut, minimal S-1, harus memiliki prestasi luar biasa. Peraturan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) No 21 Tahun 2013 yang mengatur syarat lainnya. Namun, layaknya syarat integritas sebagai pemegang honoriscausa seharusnya dipegang. Kampus harus memegang marwah keilmuan, tidak sembarang melakukan pelantikan honoriscausa,” terang Dr Dhia pada pewarta Tugu Jatim, Jumat (12/02/2021), pukul 16.15 WIB.

Mengingat, honoriscausa adalah gelar kehormatan yang diberikan pada orang yang dianggap berjasa atau dengan prestasi luar biasa, Dr Dhia menegaskan kadang terdapat “maladministrasi” atau administrasi yang tidak sesuai prosedur akademik pada motif pemberian gelar Doktor Honoriscausa atau Dr (HC) tersebut. Sebagai contoh, pemberian gelar kehormatan itu dipakai kampus untuk motif menaikkan popularitas atau tendensi politis tertentu.

“Itu salah satu ‘conflict of interest’ dan dapat berujung pada maladministrasi. Selain itu, merusak budaya akademik. Kampus memberikan pendidikan yang buruk pada masyarakat,” lanjutnya.

Gelar kehormatan honoriscausa atau Dr (HC) itu diberikan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan pada sosok yang dianggap luar biasa, berprestasi, dan berperan banyak untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Sedangkan yang berhak melantik adalah rektor kampus tersebut. Namun, Dr Dhia mengatakan, gelar kehormatan itu juga dapat dicabut bila ditemukan pelanggaran tertentu dalam pemberian gelarnya.

“Sebagai keputusan, tentu saja dapat dicabut. Yang mencabut adalah yang mengeluarkan keputusan, yaitu rektor (perguruan tinggi yang bersangkutan, red),” ujarnya.

Sebagai informasi, Dr Dhia merupakan akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang yang berperan menjadi ketua Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA). Semacam lembaga yang melakukan investigasi dalam kasus-kasus plagiasi dan persoalan akademis lainnya. (Rangga Aji/ln)

Foto: Dok Universitas Brawijaya (UB) Malang/Tugu Jatim

 

Tags: honorcausakampusKota MalangMalangplagiasiprofesorUBUniversitas Brawijaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana saat mengisi sesi di Batalyon Kavaleri 2/Turangga Ceta Kodam IV/Diponegoro. (Foto: Dok/Tugu Jatim)

Dr Aqua Dwipayana: Laksanakan Delapan Wajib TNI dan Jangan Sakiti Hati Rakyat!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID