• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama jajaran Ditreskrimsus dan BKSDA Jatim saat pers rilis soal perdagangan ilegal satwa langka. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Kepala Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama jajaran Ditreskrimsus dan BKSDA Jatim saat pers rilis soal perdagangan ilegal satwa langka. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Polda Jatim-BKSDA Bekuk Pelaku Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Langka

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya BKSDA Jatim membekuk pelaku berinisial NR, 26, mahasiswa yang memiliki, memelihara, menyimpan, dan menjual satwa yang dilindungi tanpa disertai legalitas yang sah dari pihak BKSDA.

“Tersangka NR memiliki, memelihara, dan menyimpan satwa yang dilindungi tanpa disertai legalitas yang sah alias ilegal dari pihak berwenang (BKSDA, red). Di antaranya, berupa 15 ekor Kakaktua Maluku (Cacatua Moluccensis, red) dan menjualnya melalui media online,” terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kepala Humas Polda Jatim pada pewarta Tugu Jatim, Rabu (17/02/2021), pukul 10.00 WIB.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Kombes Pol Gatot mengatkan, pelaku NR melanggar Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Untuk tempat kejadian perkara penangkapan NR, Kombes Pol Gatot menjelaskan, ada di Dusun Biting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

“Senin lalu (01/02/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan bersama petugas BKSDA di rumah tersangka NR yang beralamat di Dusun Biting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Diketahui yang bersangkutan menjual satwa yang dilindungi,” imbuhnya.

Virtual Class Tugu Malang x Paragon, Tugu Jatim, Tugu Media Group
Ads.

Kombes Pol Gatot melanjutkan, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 15 ekor burung Kakaktua Maluku dalam keadaan hidup, 2 sangkar besi, 1 kandang ram besi dengan ukuran kurang lebih 1,25 meter, tinggi 1,25 meter dan lebar 0,5 meter.

“Ada juga 30 buah paralon dengan diameter kurang lebih 2 dim dan panjang kurang lebih 50 cm bekas tempat satwa. Selain itu, ada juga 14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, 1 unit handphone merek iPhone 6S Plus warna silver,” imbuh kepala Humas Polda Jatim itu.

Untuk pasal yang dilanggar, Kombes Pol Gatot menjelaskan, meliputi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Yaitu, Pasal 40 Ayat (2), Pasal 21 Ayat (2) huruf ‘a’, dan Pasal 21 Ayat (2) huruf c. (Rangga Aji/ln)

 

Tags: BKSDAperdagangan satwa ilegalPolda Jatimsatwa langkaSidoarjoSurabaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Foto: YouTube Denny Caknan/Tugu Jatim

Fakta-Fakta Menarik tentang Denny Caknan dalam Meniti Karir...

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID