TUBAN, Tugujatim.id – Tidak sadar kalau perbuatannya terekam CCTV. Aksi maling di warkop Tuban gasak HP saat pemiliknya tertidur pulas.
Aksi pencurian telepon genggam di sebuah Warung Kopi (Warkop) di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban berakhir apes bagi pelakunya. Pria bernama Edi (34), warga Desa Glodog, Kecamatan Palang harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah aksinya terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
Peristiwa terjadi pada Jumat (7/2/2025). Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku awalnya datang ke Warkop dengan modus berpura-pura nongkrong sambil mengamati situasi. Ia mencari korban yang lengah dan menemukan seorang pengunjung yang tertidur pulas.
BACA JUGA: Sopir Asal Kediri Edarkan Sabu ke Sesama Pengemudi Lintas Provinsi di Tuban
Setelah memastikan keadaan aman, Edi meninggalkan lokasi untuk sementara waktu. Namun, tak lama kemudian kembali dan langsung menggasak ponsel milik korban dan tanpa disadari siapa pun di warung tersebut.
Sial bagi Edi, aksinya itu tertangkap jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sudut ruangan. Rekaman itu kemudian menyebar luas di media sosial, membuat warga sekitar geram. Polisi pun bergerak cepat menelusuri jejak pelaku.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh. Rudi, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan saat sedang bersantai di sebuah warung kopi di daerah tempat tinggalnya.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ponsel hasil curian sempat dijual dengan harga normal,” ujar Ipda Rudi, Selasa (11/2/2025).
BACA JUGA: Dua Mantan Pejabat BUMD Tuban PT RSM Tersangka Korupsi Rp2,6 M Belum Ditahan
Saat diinterogasi, Edi mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Meski demikian, pihak kepolisian tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Rudi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di tempat umum, terutama warung kopi yang sering menjadi sasaran pencurian. Ia mengimbau pemilik usaha untuk memasang kamera pengawas guna membantu pengungkapan tindak kejahatan.
“Sementara dari pengakuan pelaku, baru melancarkan aksinya sekali. Namun, masih kita kembangkan,”tandasnya.
Kini, Edi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Alih-alih menikmati hasil curian, ia justru berakhir di balik jeruji besi, hanya karena lengah terhadap mata elektronik yang merekam setiap gerak-geriknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko