• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mafia solar.

Ilustrasi SPBU BBM. (Foto: Pixabay)

Anggota DPR RI Desak Usut Tuntas Kasus Mafia Solar Subsidi

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Bareskrim Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari serius memperhatikan adanya dugaan mafia solar ini.

Politikus Fraksi PKB Daerah Pilihan (Dapil) IX Bojonegoro-Tuban itu mengapresiasi kesigapan kepolisian dalam membongkar sindikat mafia solar ini. Tapi, dia meminta agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Namun, kami juga berharap kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya, jangan hanya pelaksana di lapangan yang ditangkap,” ujar Ratna, Jumat (07/03/2025).

Baca Juga: Sindikat Manipulasi Distribusi Solar Bersubsidi Rugian Negara Rp4,4 M Dibongkar di Tuban dan Karawang 

Menurut dia, hukuman berat harus diberikan kepada para pelaku agar menimbulkan efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang. Ratna juga menekankan pentingnya sinergi dalam pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ratna menilai, kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan dalam skema penyaluran BBM bersubsidi. Menurut dia, celah dalam sistem distribusi ini dimanfaatkan oleh mafia solar untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat kecil.

“Kami berharap ada sinergi yang lebih kuat dari semua pihak dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat malah disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Modus Pelaku Pakai Barcode Subsidi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menangkap delapan tersangka dalam kasus penyalahgunaan solar subsidi. Tiga tersangka diamankan di Kabupaten Tuban, yakni BC, K, dan J. Sementara lima tersangka lainnya ditangkap di Kabupaten Karawang, yaitu LA, HB, S, AS, dan E.

Dari hasil penyelidikan yang dimulai sejak 26 Februari 2025, kepolisian berhasil menyita total 16.400 liter solar subsidi yang disalahgunakan. Rinciannya, 8.400 liter ditemukan di Tuban dan 8.000 liter di Karawang. Kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar.

Para pelaku menjalankan modus yang berbeda di masing-masing daerah. Di Tuban, mereka menggunakan kendaraan yang sama berkali-kali dengan memanfaatkan barcode subsidi yang tersimpan di ponsel.

Sementara di Karawang, mereka mengurus surat rekomendasi pembelian solar atas nama petani untuk mendapatkan barcode My Pertamina, lalu membeli solar subsidi dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi kendaraan pengangkut, drum besar, jeriken, pompa, serta selang yang digunakan untuk menyalurkan BBM ilegal.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Dengan pengungkapan kasus mafia solar subsidi ini, dia berharap ada perbaikan dalam sistem distribusi BBM subsidi serta upaya pencegahan lebih maksimal agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita solar subsidiKasus mafia solar subsidiKomisi VII DPR RIPenyalahgunaan solar subsidi
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Bus mudik gratis.

Segera Daftar! 10 Bus Mudik Gratis 2025 di Malang, Cek Rutenya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID