• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Anggota LSM, Amin Suprayitno digelandang ke mobil tahanan setelah ditetapkan Kejari Kota Pasuruan sebagai tersangka korupsi dana pokmas. Foto: dok Kejari Kota Pasuruan

Anggota LSM di Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokmas

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Amin Suprayitno ditahan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan atas kasus korupsi dana kelompok masyarakat (pokmas) Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Amin disebut-sebut menjadi dalang atau koordinator dalam korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk pokmas Kota Pasuruan.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengatakan bahwa pihaknya menetapkan Amin sebagai tersangka sejak Kamis (30/3/2023) malam lalu. “Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah melihat fakta-fakta persidangan,” ujar Wahyu, pada Sabtu (1/4/2023).

Sebelumnya, tujuh ketua pokmas Kota Pasuruan yang jadi terdakwa korupsi pokmas telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Amin diduga ikut dalam pusaran korupsi dana pokmas. Salah satu tokoh LSM ini bahkan disinyalir menjadi koordinator penyaluran dana hibah Pemprov Jatim untuk pokmas Kota Pasuruan.

Di mana dalam proses penyaluran dana hibah tersebut diduga terjadi penyelewengan dengan modus pemalsuan nota, mark up dana pembelian fiktif, hingga pemalsuan tanda tangan penerima.

“Sejak bulan Januari lalu, hakim meminta kami mendalami keterangan dari saksi Amin Suprayitno. Setelah cukup bukti kami naikkan statusnya sebagai tersangka,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan tersangka, Amin langsung ditahan di Lapas kelas II B Kota Pasuruan selama 20 hari ke depan.

Kuasa hukum tujuh terdakwa korupsi pokmas, Surya Darma mendukung langkah kejaksaan untuk menetapkan Amin sebagai tersangka.

Menurut Surya, sudah seharusnya dalang kasus korupsi pokmas juga diusut. Bukan hanya aktor-aktor yang berperan kecil saja yang dihukum. “Sudah lama kami tunggu tindak lanjut kejaksaan ini. Semoga aktor-aktor lain juga diungkap,” harapnya.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi pokmas ini tujuh ketua pokmas di Kota Pasuruan ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah M Hilmi, M Ichwan, Sugiman, M Jamil, Rufiah, M Syahrial Wildan, dan Achmad Son Haji.

Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,43 miliar.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniKota Pasuruanlsm di pasuruanlsm pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Gambaran Pemilu Diberikan ke Usia Pra Pemilih di MTsN 1 Mojokerto

Gambaran Pemilu Diberikan ke Usia Pra Pemilih di MTsN 1 Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID