MOJOKERTO, Tugujatim.id – Angka kriminalitas di Kota Mojokerto selama 2023 mengalami penurunan dibandingkan 2022 lalu. Hal ini terlihat saat Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri mengadakan siaran akhir tahun di Aula Prabu Hayam Wuruk, Polres Mojokerto Kota, Jumat (29/12/2023).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel mengatakan, ada 406 jumlah perkara kriminalitas pada 2022. Hal ini menurun pada 2023 yang mencatat angka kriminalitas sejumlah 396 perkara. Artinya ada penurunan 10 perkara atau sekitar 3 persen. Sementara pada 2022, jumlah penyelesaian kasus menyentuh angka 257 perkara. Jumlah penyelesaian ini naik pada 2023 dengan catatan 327 perkara kriminal yang bisa diselesaikan.
“Ada peningkatan dalam jumlah penyelesaian perkara. Meski perkara pada 2023 turun, namun diiringi dengan naiknya penyelesaian perkara pula,” ujar AKBP Daniel, Jumat (29/12/2023).
Sementara itu, AKBP Daniel turut menyinggung beberapa kejadian pencurian baik pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama 2023, tercatat 4 kejadian curas, 37 peristiwa curat, serta 40 kejadian curanmor. Angka ini menurun ketimbang 2022 dengan catatan sejumlah 3 kejadian curas, 37 peristiwa curat, dan 64 kejadian curanmor.
“Bila dilihat dari kategori waktu, kejadian curanmor pada 2023 banyak terjadi di jam-jam kerja. Itu rentang waktunya pukul 12.00-15.00 WIB. Sedangkan pada 2022 rentang waktunya beda. Pada 2022, kejadian curanmor didominasi pagi hari, pukul 06.00-09.00 WIB,” beber AKBP Daniel.
Sementara data ungkap pembunuhan paling menonjol selama 2023 adalah kasus yang terjadi di Kemlagi. Korban berinisial AE dihabisi oleh teman sekelasnya, AAW yang dibantu oleh MA. Korban AE dicekik oleh AAW hingga meninggal dunia.
Setelah merampas motor milik AE, tidak disangka MA tega menyetubuhi jenazah AE yang sudah tidak bernyawa hingga dua kali. Mayat AE lantas dimasukkan karung warna putih dan dibuang di parit bawah rel kereta api Mojoranu, Sooko, Kabupaten Mojokerto. Mayat AE ditemukan satu bulan kemudian setelah orang tuanya melapor kehilangan anaknya ke Polsek Kemlagi.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati