• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Pemkot Pasuruan.

Kepala BKD Supriyanto soal kasus ASN Pemkot Pasuruan jadi tersangka pemerkosaan. (Foto: dok Pemkot Pasuruan)

ASN Pemkot Pasuruan Tersangka Pemerkosaan Keponakan Diberhentikan Sementara

Dwi Linda by Dwi Linda
8 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota Pasuruan memastikan langkah tegas terhadap B, 29, ASN yang menjadi tersangka pemerkosaan anak. ASN Pemkot Pasuruan yang jadi tersangka saat ini sudah diberhentikan sementara.

Kepala BKD Kota Pasuruan Supriyanto mengatakan dasar yang jadi pemberhentian sementara tersangka adalah surat penahanan dari Polres Probolinggo Kota pada 28 Oktober 2025.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Baca Juga: Anak TK Usia 5 Tahun di Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Mahasiswa Diduga Keponakan Ayah Korban

Dia mengatakan, pemberhentian sementara ASN Pemkot Pasuruan saat ini masih dalam proses dan hanya perlu menunggu keputusan dari BKN.

“Saat ini masih berproses,” ujar Supriyanto, Sabtu (08/11/2025).

Tersangka Tetap Peroleh Gaji Separo

Meskipun diberhentikan sementara, namun tersangka masih memperoleh gaji separo. Sedangkan terkait tingkat pelanggaran yang dilakukan, pihak BKD masih menunggu keputusan hukum yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Kalau apakah pelanggarannya itu berat, sedang, atau ringan. Itu masih nanti menunggu keputusan yang inkrah,” ungkapnya.

Satreskrim Polres Probolinggo Kota menetapkan tersangka terhadap B, 29, sebagai tersangka pemerkosaan anak. Tersangka berasal dari Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, yang juga tercatat sebagai ASN Pemkot Pasuruan.

Pelaku ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memerkosa korban yang masih terhitung keponakannya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anak di Pasuruan diperkosa ASNASN Pemkot Pasuruan perkosa anakBerita Kota Pasuruan hari iniKota Pasuruan hari iniPasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Diskominfo Tuban.

Diskominfo Tuban Raih Penghargaan Terbaik I di JPRA 2025, Jadi Kado Manis Hari Jadi Ke-732

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID