• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penyerahan Bendera Zonasi COVID-19 dari Bupati Malang kepada Camat Kepanjen beberapa waktu lalu. (Foto: RAP/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Penyerahan Bendera Zonasi COVID-19 dari Bupati Malang kepada Camat Kepanjen beberapa waktu lalu. (Foto: RAP/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Awas, Iseng Curi Bendera Zonasi COVID-19 di Kabupaten Malang Bisa Kena Sanksi

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang secara resmi telah menerapkan pemasangan bendera berdasarkan warna zona penyebaran COVID-19 di setiap RT/RW di Kabupaten Malang. Bendera tersebut berfungsi untuk menandai seberapa parah penyebaran COVID-19 di RT/RW tersebut sebagai upaya penekanan penyebaran COVID-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Namun, pemasangan bendera di setiap sudut RT/RW tersebut cukup rawan untuk dirusak atau dicuri oleh orang-orang iseng atau tidak bertanggung jawab.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan mengatakan pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi orang-orang yang ketahuan merusak atau mencuri bendera zonasi COVID-19 tersebut.

“Kita akan tetap mantau secara mobile, dan kalau ada yang mencabut (bendera) tentu akan kita berikan sanksi. Kalau perorangan ya kita beri BAP (berita acara pemeriksaan, red),” tegasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Untuk langkah pencegahan, Nazaruddin mengatakan jika pengamanan bendera tersebut akan diserahkan kepada Linmas dan Muspika Kecamatan di wilayah tersebut.

“Kalau itu (pengamanan) kita serahkan kepada perangkat desa dan kecamatan, jadi di situ peran Linmas dan Muspika,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nazar ini mengatakan jika selama PPKM Mikro ini berharap tidak ada lagi pelanggaran dari masyarakat.

“Kalau dari saya berharap tidak ada lagi pelanggaran selama penerapan PPKM Mikro ini,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan jika sejak PPKM jilid pertama sampai jilid kedua, total ada 13.000 pelanggaran yang ditemukan Satpol PP Kabupaten Malang.

“Kalau untuk pelanggaran, kalau bisa tidak ada pelanggaran. Kemarin saat PPKM 1 dan 2 itu ditotal ada 13.000 sekian pelanggaran,” terangnya.

Dan total denda yang dikumpulkan oleh Satpol PP Kabupaten Malang selama pelaksanaan PPKM jilid pertama dan kedua juga cukup banyak.

“Kalau kemarin itu rupiahnya kurang lebihnya mencapai Rp 8 juta,” bebernya.

Terakhir, pria asli Aceh ini menjelaskan jika dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini akan lebih dimaksimalkan kepada sanksi sosial.

“Kalau ini (PPKM Mikro) kan tidak ada denda rupiahnya, jadi kita usahakan maksimal denda sosial lah. Dan itu yang berperan nanti desa dan Muspika,” pungkasnya. (rap/gg)

Tags: benderaKabupaten MalangMalangPPKMPPKM mikrozonasi
Redaksi

Redaksi

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Bencana tanah longsor di Nganjuk mengakibatkan 23 orang hilang di mana 2 di antaranya meninggal dunia. (Foto: NOE/Tugu Jatim)

Longsor Nganjuk: 23 Orang Hilang, 2 Ditemukan Meninggal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID