Rabu, Januari 20, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Banyak Kebocoran Retribusi Parkir, DPRD Kota Malang Siapkan Satgas Parkir

Redaksi Penulis Redaksi
Agustus 27, 2020
in News
Banyak Kebocoran Retribusi Parkir, DPRD Kota Malang Siapkan Satgas Parkir

Ilustrasi upaya meningkatkan retribusi parkir di Kota Malang. (Foto: Pixabay)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MALANG – DPRD Kota Malang mulai geram dengan masalah perparkiran. Dari tahun ke tahun, pendapatan daerah dari retribusi parkir tidak meningkat signifikan. Pembentukan Satgas Parkir mulai diwacanakan, jadi solusi mencegah kebocoran retribusi pakrir.

Solusi ini ditawarkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman, (18/8). Keluhan masyakarat terkait parkir menurutnya berbanding terbalik dengan pendapatan daerah dari perparkiran. Ada sejumlah opsi yang ditawarkan politikus PKS ini.

anggota dprd kota malang
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman. (Foto: Fajrus Shiddiq)

1. Pemkot Malang membentuk satgas pakrir

Perlu adanya pemetaan dan penguraian masalah perparkiran. Termasuk menghitung titik-titik parkir yang dikelola Pemkot Malang. Maka diperlukan satgas, agar terjadi percepatan. Fuad melihat kinerja kedinasan terkait masih belum optimal. Satgas menurutnya dibentuk dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan dan Pemkot Malang.

Dari hitung-hitungan sederhana sarjana ekonomi UIN Malang ini, tak kurang dari Rp 400 juta bisa masuk ke kas daerah setiap hari dari sektor parkir. Dalam setahun bisa mencapai Rp 120 miliar. Angka tersebut menurutnya paling minim. Oleh karena itu, satgas parkir dirasa perlu dibentuk.

“Di daerah lain, Kota Probolinggo itu sehari bisa Rp 500 juta. Kota Malang harusnya bisa lebih dari itu,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Malang itu.

2. Klasifikasi dan pembenahan kantong parkir

Titik-titik parkir yang disebutnya lebih dari 900 lokasi, belum signifikan menyumbang pendapatan daerah. Maka dari pendataan yang dilakukan, Fuad menyebut perlunya klasifikasi dan pembenahan kantong pakrir.

Misalnya sejumlah titik parkir di badan jalan, bisa dialihkan dengan kantong baru yang dibangun pemerintah. Sehingga parkir tidak mengganggu jalan, dan tempat parkir baru dikelola dengan baik.

“Bisa juga disiapkan aturan area parkir. Area pakrir A untuk daerah pasar A, jadi tidak semua jalan jadi lahan parkir,” imbuhnya.

3. Elektronik Parkir dan Parkir Vertikal

Area parkir yang dimaksud Fuad yaitu parkir vertikal. Di mana lahan memang disiapkan khusus untuk parkir. Menurutnya ini bisa menjadi solusi memperlancar arus kendaraan di jalan. Parkir vertikal bisa dibangun di area pertokoan, pusat perbelajaan, dan lokasi strategis lainnya. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan retribusi parkir.

“Pembayaran parkir harus digital, elektronik, tidak pakai uang kertas. Ini bisa mencegah kebocoran. Ketika kantong parkir tersistem, bisa diawasi secara elektronik, pembayaran karcis bisa langsung masuk ke kas daerah, jadi aman tidak bocor,” kata dewan dari dapil Lowokwaru itu.

4. Mengangkat petugas parkir sebagai ASN

Jika ada reformasi total terkait perparkiran dan retribusi parkir, maka dampaknya adalah juru pakrir. Namun kata Fuad, juru parkir yang ada saat ini bisa ditingkatkan kesejahteraannya. Tetap menjadi petugas parkir yang dikelola pemerintah.

“Parkir vertikal ini tetap perlu sumberdaya jukir. Kami mendukung jukir yang disiplin, jadi pegawai negeri (ASN), minimal jadi tenaga pembantu (TPOK). Alasannya karena mereka berjasa memberikan kontribusi riil untuk pembangunan Kota Malang,” bebernya.

Saat ini, DPRD Kota Malang tinggal menunggu Perda Tugu Aneka Usaha (Tunas) yang sudah dikirimkan ke Pemprov Jatim. Jadi nantinya soal perparkiran ditangani Perumda Tunas. Jukir yang ada saat ini agar didata dan menurutnya bisa menjadi petugas Perumda Tunas.

“Potensi dari retribusi parkir ini luar biasa. Tapi saat ini pendapatannya sekitar Rp 10 miliar saja. Maka aturan harus tegas, rinci dan detail. Maka potensi yang ada tidak akan bocor,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmi
Editor: Gigih Mazda

Tags: DPRDDPRD Kota MalangKota MalangMalang Rayaparkirpendapatan daerah
Previous Post

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Next Post

Tak Kunjung Usai, Petani Jeruk di Malang Demo Pendopo Kabupaten Malang

Next Post
demo petani jeruk

Tak Kunjung Usai, Petani Jeruk di Malang Demo Pendopo Kabupaten Malang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Ilustrasi gempa bumi. (Foto: Pixabay)

Gempa M 5,5 Guncang Maluku Tenggara, Tidak Berpotensi Tsunami

Januari 20, 2021
Ilustrasi foto hotel: Pixabay/Tugu Jatim

Saat Pandemi, Pajak Retribusi Hotel di Kabupaten Malang Justru Naik 2 Kali Lipat

Januari 20, 2021
RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro. (Foto: Instagram/RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro)

RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro Layani Rapid Test Antigen Lewat Drive Thru

Januari 20, 2021
Sekda Prov Jatim, Heru Tjahjono menerima bantuan Rp 300 Juta dari Persatuan Rumah Sakit BUMN Jawa Timur yang tergabung dalam Pertamina Bina Merdeka. (Foto: Dokumen/Pemprov Jatim)

Pemprov Jatim Kembali Salurkan Bantuan Rp 300 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Januari 20, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications