• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
biji ganja tugu jatim

Ilustrasi biji ganja. Foto: pixabay

Bawa Biji Ganja dari Hungaria, TKI Asal Pasuruan Tertangkap di Bali

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG, Tugujatim.id – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pasuruan, Jawa Timur, nekat membawa biji ganja saat pulang kampung dari tempat kerjanya di Hungaria. TKI berinisial ZPE (25) itu tertangkap petugas saat turun di Bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

Dilansir dari laman Humas.polri.go.id, penangkapan TKI asal Pasuruan yang membawa biji ganja ini dilakukan oleh jajaran Polres Bandara I Gustu Ngurah Rai, pada Jumat (14/7/2023) lalu.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Kasat Resnarkoba Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Nyoman Yasa mengatakan bahwa ZPE merupakan TKI yang pernah bekerja sebagai teknisi las di Hungaria.

Dia tengah menempuh perjalanan pulang kampung ke Pasuruan. “Tersangka di Bandara Ngurah Rai hanya untuk transit,” ujar Nyoman Yasa dikutip dari Humas.polri.go.id, pada Kamis (27/7/2023).

ZPE menempuh perjalanan menaiki maspakai pesawat Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar. Gerak-gerik ZPE sudah dicurigai petugas bandara sejak turun di terminal kedatangan.

Pemeriksaan pun dilakukan petugas Bea Cukai dengan menggunakan mesin X-Ray. Koper biru yang dibawa ZPE ternyata berisi biji ganja yang disembunyikan di antara tumpukan bajunya. “Di balik lipatan baju merk Guntner ditemukan lima butir biji-bijian tumbuhan warna hijau kecoklatan seberat 0,09 gram netto,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang lain yang disinyalir merupakan narkotika, di antaranya pouch atau kantung hitam berisi sebuah alat disposable vape hitam tanpa merek dengan cairan warna kuning kecokelatan seberat 19,64 gram. Juga ada 12 butir permen bertuliskan cannabis dalam kopernya.

“Hasil laboratorium Bea Cukai, dinyatakan barang tersebut mengandung sediaan narkotika golongan I,” imbuhnya.

Setelah didapatkan cukup bukti, ZPE dan barang bawaanya diamankan ke Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 dan disangkakan Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita baliBerita Bali hari inibiji ganjaganja
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
es air mata pengantin.

Es Air Mata Pengantin Riau Paten Jadi Kekayaan Intelektual Komunal, Begini Sejarah dan Resep Bikinnya!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID