• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ayah tiri di Tuban.

Ilustrasi kekerasan terhadap anak yang dilakukan ayah tiri di Tuban. (Foto: Pixabay)

Bejat! Ayah Tiri di Tuban Diduga Cabuli Anak Sambung sejak SD hingga Remaja

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Di balik dinding rumah sederhana di salah satu desa di Kabupaten Tuban, tersimpan cerita kelam yang membuat hati miris. Seorang gadis remaja, sebut saja Bunga, 16, harus menanggung trauma mendalam setelah bertahun-tahun menjadi korban nafsu bejat ayah tiri di Tuban.

Seorang berinisial M, 43, yang seharusnya menjadi pelindung, justru berubah menjadi predator di dalam rumah. Perbuatan ayah tiri di Tuban itu bukan sekali atau dua kali, melainkan berulang sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar, sekitar 2020-awal 2025.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Miris! Oknum Sekuriti Sekolah di Mojokerto Diduga Cabuli Murid SD

Semua aksi bejat ayah tiri di Tuban ini terbongkar ketika Bunga memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada keluarga dan pihak berwajib. Air matanya pecah saat mengungkap bagaimana M sering masuk ke kamarnya tengah malam. Lampu dimatikan, tubuhnya diraba, lalu pelaku memaksa melampiaskan nafsu. Setelah puas, M dengan dingin membersihkan jejak perbuatannya.

“Korban mengaku dilecehkan sekitar 15 kali. Terakhir terjadi pada Maret 2025, pukul 02.00 WIB di rumah korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Jumat (15/08/2025).

Terduga Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Aksi predator ini akhirnya terhenti pada 2 Juli 2025 ketika polisi meringkus M di tempat kerjanya. Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

M kini meringkuk di sel tahanan Polres Tuban. Dia dijerat Pasal 81 Jo. 76D dan Pasal 82 Ayat (2) Jo. 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

AKP Dimas Robin menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras. Jangan pernah ada lagi pelaku yang tega merusak masa depan anak. Jika ada indikasi kekerasan seksual, dia mengatakan, laporkan segera.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Kini, Bunga sedang berjuang memulihkan luka batin yang mungkin tidak akan pernah benar-benar hilang. Sementara itu, jeruji besi menjadi saksi pembalasan atas lima tahun masa kecil yang direnggut paksa oleh orang yang seharusnya menjaganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anak sambung dicabuli ayah tiri di TubanAyah tiri cabuli anak di TubanBerita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKasus pencabulan di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Dapur SPPG di Mojokerto.

Digelontor Dana Rp8,6 Miliar, Dapur SPPG di Mojokerto Bakal Bertambah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID