TUBAN, Tugujatim.id – Pasca-razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Tuban, Rabu (7/4/2021) lalu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mendorong para pengelola atau pemilik karaoke agar juga memperbanyak penyuluhan pencegahan narkoba.
Hal tersebut dilakukan agar upaya pencegahan peredaran narkotika di tempat hiburan malam bisa dilakukan secara lebih masif.
“Ya sekali-kali bisa dilakukan penyuluhan bisa mendatangkan kita atau yang lainnya,” ungkap Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana kepada awak media, Jumat (8/4/2021).
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar para pengelola tempat hiburan malam tersebut untuk melakukan tes urine secara mandiri. Hal tersebut menimbang adanya keterbatasan alat yang dimiliki BNNK Tuban. Sehingga tidak memungkinkan untuk bisa men-cover semuanya.
“Tes urine mandiri lah. Sekali tempo memang sudah pernah seperti Glamour (tempat hiburan malam yang melakukan tes mandiri, red). Cuman alatnya mahal. Tapi ini kan untuk kepentingan bersama. Ini kita dorong. Kalau BNNK tidak bisa karena alatnya tidak cukup,” ungkap bapak tiga anak ini.
Sebatas diketahui, pada Rabu (7/4/2021) malam, petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Tes urine yang dilakukan, baik pemandu lagu, pengunjung maupun karyawan.
Berdasarkan indikasi dari tes urine yang dilakukan oleh petugas, 7 orang dinyatakan positif psikotropika. Di antaranya 4 pengunjung di Dunia Karaoke (DK), 1 pemandu lagu di tempat hiburan malam, serta 2 orang dari Happy Karaoke.