PASURUAN, Tugujatim.id – Objek wisata di Kabupaten Pasuruan sudah boleh dibuka kembali sejak 30 November 2021 lalu.
Hal ini karena Kabupaten Pasuruan sudah turun dari PPKM level 3 ke Level 2.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengungkapkan sesuai dengan aturan Kemendagri jika sudah masuk PPKM level 2, maka wisata sudah boleh dikunjungi wisatawan.
“Berdasarkan Imendagri, kalau PPKM level 2 tempat-tempat wisata sudah boleh buka dengan prokes ketat,” ujar Eka saat dikonfirmasi Kamis (2/11/2021).
Para pengelola wisata wajib menerapkan berbagai aturan seperti pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen serta pemakaian aplikasi PeduliLindungi.
“Kalau anak-anak di bawah 12 tahun, boleh masuk dengan syarat pendamping orang tuanya wajib sudah vaksin,” imbuhnya.
Meskipun sudah boleh dibuka, namun beberapa pengelola wisata di Kabupaten Pasuruan masih mengeluhkan jumlah pengunjung yang masih sepi. Terutama bagi objek wisata alam yang tersebar di wilayah Prigen, Purwodadi, dan Tosari.
Selain karena ketatnya persyaratan masuk, para wisatawan enggan keluar rumah karena hujan deras yang kerap mengguyur setiap harinya.
Salah satu pengelola objek wisata Taman Langit di Prigen, Maulana, mangungkapkan jika hingga saat ini pengunjung mengalami penurunan hingga mencapai 50 persen.
“Ya namanya wisata alam lebih banyak outdoornya, apalagi hampir tiap hari hujan, ya tetap saja sepi,” ungkapnya.