JEMBER, Tugujatim.id – BPJS Kesehatan Cabang Jember terus memperkuat komitmennya dalam mendukung layanan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Jember. Hal itu diwujudkan melalui partisipasi aktifnya dalam kegiatan Jalin Asosiasi Masyarakat (Jalin Asmara) yang digelar oleh RSD Balung, pada Rabu (25/6/2025).
Kegiatan Jalin Asmara ini, dihadiri 29 perwakilan Puskesmas dari 15 kecamatan di Jember. Kemudian Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita; Direktur RSD Balung dr. Nurullah Hidajahningtyas; serta Sekretaris Dinas dr. Koeshar Yudyarto mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
Dalam pertemuan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita memberikan paparan langsung sekaligus memperkuat sinergi antara fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rumah sakit rujukan.
Dalam paparannya, Yessy menjelaskan pentingnya pemahaman bersama terkait kriteria kegawatdaruratan yang dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, tidak semua kondisi darurat otomatis dijamin oleh JKN. Kriteria itu, sebagai berikut :
1. Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan,
2. Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi,
3. Adanya penurunan kesadaran,
4. Adanya gangguan hemodinamik,
5. Memerlukan tindakan segera.
“Ada lima kriteria kegawatdaruratan JKN yang harus diperhatikan. Di antaranya kondisi yang mengancam nyawa, gangguan jalan napas atau sirkulasi, penurunan kesadaran, hingga kebutuhan tindakan medis segera,” tegas Yessy.

Ia juga menegaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas merupakan tanggung jawab Jasa Raharja sebagai penjamin pertama. JKN baru dapat menanggung pembiayaan jika plafon Jasa Raharja telah terlampaui, yakni di atas Rp20 juta.
Di samping itu, program UHC Prioritas di Jember merupakan hasil sinergi antara Pemkab Jember dan BPJS Kesehatan. Dengan memanfaatkan dukungan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, seluruh warga yang terdaftar dalam data kependudukan Kabupaten Jember otomatis tercakup dalam program jaminan kesehatan ini.
Bahkan, untuk warga yang belum memiliki kepesertaan BPJS, Pemkab Jember telah menyiapkan skema pendaftaran dan pembiayaan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
Bupati Jember, Muhammad Fawait dalam lain kesempatan turut menyampaikan, bahwa cakupan program ini tidak hanya terbatas pada akses gratis ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas dan klinik saja.
BACA JUGA: Status JKN Dinonaktifkan, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan dan Cara Aktivasinya
Namun mencakup rujukan ke rumah sakit tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pihaknya berkomitmen terus memperkuat infrastruktur layanan kesehatan agar lebih maksimal dan mampu dirasakan seluruh penerima manfaat UHC Prioritas.
“UHC Prioritas tidak hanya mencakup layanan gratis di Puskesmas atau klinik, tapi juga menjamin rujukan ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Ini langkah besar dalam pemerataan akses layanan kesehatan,” kata Gus Fawait, sapaannya.
Kegiatan Jalin Asmara ini, menjadi wadah diskusi dua arah antara RSD Balung, Dinas Kesehatan Jember, BPJS Kesehatan, dan PIC UHC dari berbagai Puskesmas. Forum tersebut juga menerima masukan untuk peningkatan kualitas layanan di RSD Balung.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta mengikrarkan komitmen bersama untuk mendukung suksesnya program UHC Prioritas di Jember. Dengan semangat “Bersama Satu Visi, Satu Aksi, untuk Layanan UHC yang Optimal,” sinergi ini diharapkan dapat terus memperkuat akses dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








