• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KK, warga Malang yang diringkus polisi lantaran membuka dealer motor namun motor bermasalah.

KK, warga Malang yang diringkus polisi lantaran membuka dealer motor namun motor bermasalah.

Buka Dealer Motor dengan Edarkan Motor Bermasalah, Warga Malang Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan KK (43), warga Pakisaji, Kabupaten Malang. Pasalnya, ia melakukan penipuan dengan menjual motor bermasalah atau dengan nomer mesin berbeda dari STNK atau BKPB. Bahkan, KK menjualnya dengan harga normal

“Kasus ini pertengahan bulan Juli lalu dari Reskrim yang mendapatkan informasi bahwa ada jual beli kendaraan dengan fisik ada. Tapi nomor rangka dan nomor mesin di fisik tidak sesuai dengan BPKB dan STNK,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar pada Rabu (12/08/2020) saat pers rilis di Mapolres Malang.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polres Malang berhasil mendapatkan saksi yang akan melakukan transaksi dengan pelaku.

“Dari keterangan saksi ini didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan membeli dengan harga normal dari pelaku KK. Akhirnya, kita lakukan pengembangan dan berhasil kita tangkap pelaku berinisial KK ini,” tegasnya.

Saat penangkapan di daerah Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor.

“Setelah dilakukan pengembangan, berhasil ditemukan sekitar 24 kendaraan yang akan diperjualbelikan kepada puhak lain demgan modus sama di rumah pelaku,” jelasnya.

Selain 25 kendaraan berbagai merk, Polres Malang juga mengamankan 24 BPKB dan 23 STNK.

Hendri sendiri menyampaikan pada masyarakat jika menemukan motor dengan nomor rangka dan nomor mesin berbeda agar di cek ke kantor polisi terdekat.

Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

 

Reporter: Rizal Adhi Pratama
Editor: Gigih Mazda

Tags: Kabupaten MalangKriminalMalangPolres Malang
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Kepolisian Terus Dalami Kasus Dealer Memperjualbelikan Motor Bermasalah di Malang

Kepolisian Terus Dalami Kasus Dealer Memperjualbelikan Motor Bermasalah di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID