• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
bupati sumenep busyro karim

Bupati Sumenep, Busyro Karim surati presiden Jokowi untuk batalkan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law. (Foto: Pemkab Pamekasan)

Bupati Sumenep Surati Jokowi untuk Batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep – Bupati Sumenep, Jawa Timur, Busyro Karim menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dalam surat dari Bupati Sumenep, Busyro Karim itu, disebutkan agar Presiden berkenan mempertimbangkan penangguhan pemberlakukan Omnibus Law. Informasi terkait hal tersebut pun dibenarkan oleh Sekda Kabupaten Sumenep.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

“Surat itu, iya suratnya sudah ada. Jadi begini kemarin itu ada audiensi dengan kelompok mahasiswa tentang itu,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi saat dikonfirmasi Portal Publik, partner Tugu Jatim, Kamis (15/10/2020).

Surat Bupati Sumenep untuk Presiden Jokowi untuk batalkan Omnibus Law
Surat Bupati Sumenep untuk Presiden Jokowi untuk batalkan Omnibus Law. (Foto: Dok Portal Publik)

Baca Juga: Mau Gaji Aman Hingga Akhir Bulan? Ikuti Langkah-Langkah Berikut ini!

Dijelaskan, surat dimaksud sebagai pemenuhan keinginan kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.

Surat dari Bupati Sumenep untuk presiden itu juga diakui sebagai tindak lanjut atas langkah Gubernur Provinsi Jawa Timur yang juga mengirim surat permohonan penangguhan Undang-Undang Omnibus Law.

“Kita juga menindaklanjuti. Ada surat Gubernur Jawa Timur juga kan untuk menangguhkan kita menindaklanjuti itu aja. Kita juga bersurat,” sebut Edy Rasiyadi.

Dalam surat permohonan penangguhan Undang-Undang Cipta Kerja tertanggal 12 Oktober 2020 tersebut, juga menyebutkan sejumlah poin komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Hobi Menyaksikan Video Binatang Lucu dan Imut Baik untuk Kesehatan, Studi Membuktikan

Poin dimaksud di antaranya, menjamin kesejahteraan buruh dan keadilan dari kesewenang-wenangan pengusaha, kemudian mendorong swasembada pangan dan mengutamakan hasil produksi dalam negeri serta cadangan pangan daripada impor.

Selain itu, Bupati Sumenep dan juga Pemkab Sumenep berkomitmen terhadap isu kerusakan lingkungan dan membangun komunikasi secara sinergis dengan Pemerintah Pusat terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law. (Yd/Hem/Fa/Portal Publik/gg)

 

Sumber Artikel: Portal Publik

Tags: Bupati SumenepBusyro KarimKabupaten SumenepMaduraOmnibus LawRUU Cipta KerjaSumenepUU Cipta Kerja
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
APD petugas kesehatan (nakes) di Surabaya yang dilempari kotoran oleh keluarga pasien corona istri pasien covid-19

Istri Pasien COVID-19 yang Lempari Kotoran ke Nakes di Surabaya Kini Jadi Tersangka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID