• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Tulungagung.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang ratusan juta rupiah dan sepatu branded milik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Sabtu malam (11/04/2026). (Foto: KPK)

Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditahan 20 Hari, KPK Sita Uang Rp335,4 Juta hingga “Sepatu Mewah”

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) mengungkap sisi hedonisme di balik kursi kekuasaan. Pasca OTT bupati Tulungagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan sejumlah barang bukti mentereng yang diduga kuat berasal dari hasil memeras para pejabat di lingkup pemkab.

Dalam rilis resmi pasca OTT bupati Tulungagung, tim penyidik memperlihatkan tumpukan uang tunai senilai Rp335,4 juta hingga koleksi barang mewah bermerek internasional milik sang bupati yang menjadi saksi bisu praktik melawan hukum tersebut.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Salah satu yang mencuri perhatian dalam barang bukti yang diamankan adalah beberapa pasang sepatu bermerek. Sepatu-sepatu mahal ini diduga dibeli menggunakan uang “panas” hasil setoran para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang jabatannya sedang disandera.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudannya sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

“Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan uang tunai senilai Rp335,4 juta, dokumen, barang bukti elektronik, serta beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/04/2026).

Uang tunai tersebut merupakan bagian dari total realisasi pemerasan yang diduga mencapai Rp2,7 miliar. Ironisnya, dana yang dikumpulkan dari tekanan terhadap bawahannya itu juga dihamburkan untuk jamuan makan mewah hingga dialirkan sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi sejumlah pihak.

Modus “Surat Sandera” demi Dapat Upeti

KPK mengungkapkan, Gatut diduga menggunakan taktik intimidasi melalui surat pernyataan pengunduran diri tanpa tanggal yang wajib ditandatangani para pejabat usai dilantik.

“Surat tersebut dijadikan alat kendali jika pejabat tidak menyetor, surat tersebut akan langsung diberi tanggal oleh bupati agar mereka seolah-olah mundur secara sukarela,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, Gatut mengandalkan sang ajudan, Dwi Yoga Ambal, sebagai eksekutor lapangan. Sang ajudan disebut bersikap agresif saat menagih uang kepada para kepala OPD, bahkan memperlakukan mereka layaknya seorang penagih utang yang sedang mengejar peminjam.

Bupati dan Ajudan Ditahan selama 20 Hari Pertama

Atas perbuatannya, Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal kini resmi mengenakan rompi oranye. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026, guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Baca Juga: OTT Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Pemkab Diangkut Bus Dibawa KPK 

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi senyap berupa operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/04/2026). Dalam aksi tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan bupati Tulungagung beserta ajudannya di wilayah Jawa Timur setelah terdeteksi adanya transaksi serah terima uang yang diduga kuat sebagai bagian dari praktik pemerasan dalam jabatan.

“Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Moch. Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tulungagung hari iniBupati Tulungagung Gatut Sunu WibowoKabupaten Tulungagung hari iniKorupsi bupati TulungagungOTT Bupati TulungagungPenahanan bupati TulungagungTulungagung
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Bromo Sunset Music and Culture.

Bromo Sunset Music and Culture 2026 Diserbu Pengunjung, Bupati Probolinggo Asyik Naik Panggung Hibur Warga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID