• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Tulungagung.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam (11/04/2026). (Foto: KPK)

KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudannya sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemkab.

Selain sang bupati, KPK juga meningkatkan status hukum ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, keputusan ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup melalui operasi tangkap tangan (OTT) sejak Jumat malam (10/04/2026).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan GSW dan YOG sebagai tersangka,” tegas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu malam (11/04/2026).

Alat Tekan Surat Mundur tanpa Tanggal

Dalam penjelasannya, Asep Guntur menyoroti penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan GSW untuk mengendalikan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Tulungagung diduga memaksa bawahannya menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai “jaminan” loyalitas. Modus ini digunakan untuk menekan para pejabat agar menuruti perintah bupati, termasuk permintaan sejumlah uang.

KPK mencatat total permintaan uang dari praktik pemerasan ini mencapai Rp5 miliar, dengan realisasi yang sudah diterima tersangka sebesar Rp2,7 miliar.

“Dokumen tersebut diduga menjadi sarana kendali agar para pejabat menuruti keinginan tersangka,” tambah Asep.

Lakukan Penahanan di Rutan Merah Putih

Guna kepentingan penyidikan, GSW dan ajudannya kini resmi mengenakan rompi oranye. KPK menahan mereka di Rutan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi ini, tim antirasuah turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp335,4 juta, dokumen proyek, hingga barang mewah berupa beberapa pasang sepatu bermerek.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak lain guna mengungkap secara utuh aliran dana pemerasan di lingkup Pemkab Tulungagung tersebut.

Baca Juga: Segel Merah-Putih KPK Disematkan di Sejumlah Pintu Ruangan Kantor Pemkab Tulungagung Usai Bupati Terjaring OTT

“Para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 Huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, yang salah satunya menjaring Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/04/2026).

KPK juga membawa 12 pejabat OPD untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam di Mapolres Tulungagung diduga terlibat kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Moch. Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tulungagung hari iniBupati Tulungagung Gatut Sunu WibowoKabupaten Tulungagung hari iniKorupsi bupati TulungagungOTT Bupati TulungagungTulungagung
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Bupati Tulungagung.

Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditahan 20 Hari, KPK Sita Uang Rp335,4 Juta hingga "Sepatu Mewah"

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID