• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Tulungagung.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam (11/04/2026). (Foto: KPK)

KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudannya sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemkab.

Selain sang bupati, KPK juga meningkatkan status hukum ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Baca Juga: Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, keputusan ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup melalui operasi tangkap tangan (OTT) sejak Jumat malam (10/04/2026).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan GSW dan YOG sebagai tersangka,” tegas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu malam (11/04/2026).

Alat Tekan Surat Mundur tanpa Tanggal

Dalam penjelasannya, Asep Guntur menyoroti penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan GSW untuk mengendalikan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Tulungagung diduga memaksa bawahannya menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai “jaminan” loyalitas. Modus ini digunakan untuk menekan para pejabat agar menuruti perintah bupati, termasuk permintaan sejumlah uang.

KPK mencatat total permintaan uang dari praktik pemerasan ini mencapai Rp5 miliar, dengan realisasi yang sudah diterima tersangka sebesar Rp2,7 miliar.

“Dokumen tersebut diduga menjadi sarana kendali agar para pejabat menuruti keinginan tersangka,” tambah Asep.

Lakukan Penahanan di Rutan Merah Putih

Guna kepentingan penyidikan, GSW dan ajudannya kini resmi mengenakan rompi oranye. KPK menahan mereka di Rutan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi ini, tim antirasuah turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp335,4 juta, dokumen proyek, hingga barang mewah berupa beberapa pasang sepatu bermerek.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak lain guna mengungkap secara utuh aliran dana pemerasan di lingkup Pemkab Tulungagung tersebut.

Baca Juga: Segel Merah-Putih KPK Disematkan di Sejumlah Pintu Ruangan Kantor Pemkab Tulungagung Usai Bupati Terjaring OTT

“Para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 Huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, yang salah satunya menjaring Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/04/2026).

KPK juga membawa 12 pejabat OPD untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam di Mapolres Tulungagung diduga terlibat kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Moch. Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tulungagung hari iniBupati Tulungagung Gatut Sunu WibowoKabupaten Tulungagung hari iniKorupsi bupati TulungagungOTT Bupati TulungagungTulungagung
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Bupati Tulungagung.

Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditahan 20 Hari, KPK Sita Uang Rp335,4 Juta hingga "Sepatu Mewah"

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID