• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengadaan buku fiktif. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Agus Rujito dalam konferensi pers pada Minggu (26/06/2022). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Buron selama 6 Tahun, Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Fiktif di Kota Batu Dibekuk

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Pelarian Panca Sambodo Suwardi, tersangka kasus korupsi pengadaan buku fiktif di Pemkot Batu di era Wali Kota Eddy Rumpoko tahun 2016-2017, selama 6 tahun akhirnya berakhir. Sebab, dia berhasil ditangkapn usai menjadi buronan kejaksaan.

Dalam kasus pengadaan buku fiktif ini, ada 5 tersangka. Rinciannya, empat tersangka lain sudah menjalani proses tahanan sejak kasus ini dinyatakan inkracht. Sedangkan lima tersangka itu adalah Susilo Trimulyanto (pejabat di bappeda), Titok W. (pejabat di dinas perpustakaan dan arsip daerah), dan 3 orang lainnya dari 2 OPD itu.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Untuk Panca adalah seorang rekanan proyek yang juga ASN di Bappeda Kota Batu. Dia tercatat pernah menjalani pemeriksaan sekali, tapi sejak itu dia mangkir dan menghilang. Sejak itu pula, kejari menetapkannya sebagai DPO alias buron.

Dari hasil penelusuran keberadaan oleh Tim Tabur (Tangkap Buronan), mendapati terpidana kerap pulang ke rumah keluarganya di Jalan Raya Tebo Selatan No 30, RT 05, RW 02, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tiap tengah malam.

”Setelah melakukan pengintaian selama sebulan, DPO berhasil kami amankan pada Kamis lalu (23/06/2022), sekira pukul 23.50 WIB. Kami periksa dan langsung dikirim ke Lapas Lowokwaru Kota Malang pada Jumat paginya (24/06/2022),” ungkap Kepala Kejari Kota Batu Agus Rujito pada Minggu (26/06/2022).

Untuk diketahui, proyek pengadaan buku fiktif berjudul Pokok-Pokok Pikiran ER Memajukan Kota Wisata Batu dan buku Profil Daerah Kota Batu Tahun 2016 ini terjadi di 2 OPD, yakni bappeda dan kantor perpustakaan. Setelah diselidiki hingga 2017, buku itu tidak pernah ada.

Sementara dalam laporan pengadaan, penyusunan, hingga pencairan anggaran semuanya ada. Perkara ini dilaporkan membuat kerugian negara mencapai Rp140 juta. Mereka terbukti bersalah melakukan tipikor sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UUPTPK No 31/1999 jo UUPTPK No 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan vonis hukuman 5 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita korupsiBerita korupsi terkiniberita kriminal di Kota Batu hari iniBerita penangkapan kasus korupsi pengadaan buku fiktif di Kota BatuKasus korupsi pengadaan buku fiktifKasus korupsi pengadaan buku fiktif di Kota BatuKasus korupsi terkiniKota Batu hari iniPelaku korupsiPelaku korupsi pengadaan buku fiktif di Kota BatuPengadaan buku fiktif
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
SMAN 3 Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Terdakwa Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu Divonis 6 Tahun Penjara, Pelaku Ajukan Banding

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID