• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pembunuhan pasuruan

Murdiono (29) seorang buruh pabrik asal Dusun Rohkepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dihabisi di depan keluarga. (dok Satreskrim Polres Pasuruan)

Buruh Pabrik di Pasuruan Dihabisi Pelaku Kakak Beradik di Depan Kaluarga

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua pelaku pembunuhan buruh pabrik di Pasuruan melayangkan ancaman kepada istri dan anak korban, sebelum menghabisi korbannya dengan senjata tajam. Korban Murdiono (29) dihabisi pelaku kakak beradik di depan anggota keluarganya dengan sabetan sejata tajam beberapa kali.

Prasetyo (29), rekan korban mengatakan, kedua pelaku datang ke rumah korban pada pukul 00.30 WIB mencari Murdiono dengan nada emosi. Salah satu pelaku menelpon istri korban agar korban keluar rumah. Ketika keluar rumah, tanpa basa-basi pelaku langsung membacokkan celurit ke tubuh korban di depan istri dan mertuanya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Mereka sadis sekali, korban dibunuh di depan mertua dan istrinya,” ujar Prasetyo usai melayat pada Rabu (10/7) siang.

Hasil penyelidikan polisi, dua pelaku yakni Abdul Rosyid (28) dan Abdur Rohman (26) menghabisi korban dengan cara membacoknya berkali-kali. Usai melakukan aksinya, warga Dusun Burajah, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang langsung melarikan diri.

Alwi (53) tetangga korban mengatakan, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku, tetapi tidak diketahui penyebab pasti cekcok tersebut.

“Pelaku datang langsung ada cekcok,” ujar Alwi.

Bahkan pelaku sempat mengancam istri dan mertua korban agar tidak ikut campur dengan urusan mereka.

“Pelaku mengancam kekuarga korban agar tidak ikut campur,” imbuhnya.

Murdiono (29) warga Dusun Rohkepuh, Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dibunuh dengan keji di depan rumahnya, Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka senjata tajam di wajah, lengan, tangan, dan kaki.

Dua tersangka pembunuhan, Abdul Rosyid (28) dan Abdur Rohman (26) akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Bersama dengan disita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor Suzuki Smash yang digunakan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: PasuruanPolres Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
KPU Tuban

Tahapan Pencalonan Pilkada 2024, Perubahan Batas Usia Calon dan Persyaratan Bagi ASN

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID