PASURUAN, Tugujatim.id – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipanggil KPK untuk diperiksa. Bacawapres dari Partai PKB ini diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
Cak Imin akan dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai mantan Kemnaker periode 2009-2014.
Melansir dari Kumparan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan memeriksa siapa saja yang dirasa perlu dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi.
“Besok ditunggu aja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ujar Ali pada Senin (04/09/2023).
Baca Juga: Buron! Polisi Buru Kernet MPU Pelaku Perampokan Bekap Siswi SMK Purwosari Pasuruan
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemnaker di era Kepemimpinan Cak Imin yang diselidiki KPK adalah terkait proyek pengadaan sistem proteksi TKI (tenaga kerja Indonesia) yang disinyalir “fiktif”. Di mana dalam proyek bernilai sekitar Rp20 miliar tersebut, software proteksi untuk mengawasi TKI ternyata tidak berfungsi. Hanya hardware komputer-nya saja yang bisa digunakan untuk keperluan dasar seperti mengetik dan sebagainya.
Tidak hanya Cak Imin, KPK juga berencana memanggil sejumlah saksi lain untuk menguak dugaan korupsi di tubuh Kemnakertrans sistem protektor TKI di Kemnaker. Meski begitu, KPK tidak menyebut secara gamblang siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan.
“Jadwal besok keluar, memang ada pemanggilan saksi perkara Kemnaker. Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok,” imbuhnya.
Baca Juga: Cek Daftar Bupati/Wali Kota di Jawa Timur yang Berakhir Masa Jabatannya pada September 2023
KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kemnaker pada 2012. KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Meski KPK belum merilis resmi nama tiga tersangka, namun lembaga anti rasuah ini telah menggeledah dan mengajukan tiga nama yang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.
Tiga orang tersebut yaitu Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman yang dulunya menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kemnaker era Cak Imin. Kemudian Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta serta dari pihak swasta bernama Karunia.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati