• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suasana kawasan gereja Kayutangan, Kota Malang, Minggu (4/7/2021) malam saat penerapan PPKM Darurat di mana lampu-lampu penerangan jalan dipadamkan. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Suasana kawasan gereja Kayutangan, Kota Malang, Minggu (4/7/2021) malam saat penerapan PPKM Darurat di mana lampu-lampu penerangan jalan dipadamkan. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Cara Pemkot Malang Tekan Angka Penyebaran Covid-19: Matikan Lampu Penerangan Jalan

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News, Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota Malang menerapkan asas kearifan lokal dalam menyukseskan pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 ini. Salah satunya dengan cara melakukan pemadaman atau mematikan lampu jalan (PJU) sebagai tanda aktivitas harus berakhir pada pukul 20.00 WIB.

Seperti diketahui, pembatasan aktivitas ini dilakukan untuk menurunkan laju kasus konfirmasi harian yang kini masih fluktuatif. “Ada langkah kita yang sifatnya kearifan lokal, yaitu kita mematikan lampu jalan (PJU) mulai jam 20.00 WIB, menandai semua aktifitas harus berhenti,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat (2/7/2021) malam.

You might also like

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

05/06/2026 4:48 PM
Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

05/06/2026 3:16 PM

Lebih lanjut, selama 3 hari pertama PPKM Darurat ini akan dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi. Selebihnya, nanti baru akan ada penegakan sanksi, baik sanksi administratif maupun sanksi sosial.

”Tugas kami bagaimana PPKM Darurat dengan tujuan penanggulangan Covid-19 ini terlaksana dengan baik demi keselamatan masyarakat juga,” katanya.

Perihal penyaluran bantuan sosial, lanjutnya, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan dana bagi para pedagang. “BTT (Bantuan Tak Terduga) kita, sementara kita sasar adalah PKL, Kita beri Rp 300 ribu, ada yang sudah di kami data totalnya sekitar 2.500-an PKL, untuk penguatan PPKM Mikro. Lalu kita support Rp 500 ribu untuk per RT dan RW” tambah Sutiaji.

Suasana  Alun-alun Balai Kota Malang yang gelap tanpa gemerlap lampu akibat pemadaman saat PPKM Darurat untuk tekan angka penyebaran Covid-19. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Suasana Alun-alun Balai Kota Malang yang gelap tanpa gemerlap lampu akibat pemadaman saat PPKM Darurat untuk tekan angka penyebaran Covid-19. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Orang nomor satu di Kota Malang ini juga menginstruksikan kepada camat, lurah beserta instansi terkait untuk berkeliling mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

“Saya sampaikan, apapun kegiatan kita itu golnya pengurangan angka terkonfirmasi Covid-19 dan pengendalian yang sehingga harapannya nanti BOR (Bed Occupancy Rate) kita semakin turun prosentasenya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan dengan PPKM Darurat ini, maka seluruh Fasilitas Umum yang dikelola Pemerintah Kota Malang dan BUMD sementara akan ditutup. ”Termasuk gedung yang digunakan kegiatan olahraga maupun Cotaman-taman kota,” jelasnya

Disamping itu, beberapa aturan lain yang tertuang dalam SE Wali Kota itu diantaranya penutupan kegiatan perbelanjaan di mal. Hanya supermarket, toko klontong, pasar tradisional dan tempat yang menyediakan kebutuhan pangan boleh buka tapi dengan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB. Termasuk pelaku UMKM atau pedagang kaki lima (PKL).

Lalu, pengetatan aktivitas seperti tetap memakai masker dengan konsisten, dianjurkan dua lapis. Tidak diperkenankan menggunakan face shield tanpa masker. Kegiatan pertemuan dalam kondisi tertutup jangka panjang lebih dari 15 menit harus mempertimbangkan ventilasi yang baik.

Serta penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Testing dilakukan dengan tingkat positivity rate yang telah ditentukan, yaitu kepada mereka yang bergejala dan juga pada kontak erat.

Selanjutnya, tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi hingga treatment seperti karantina bila perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

Tags: berita malangberita Malang hari inicovid-19Kota MalangMalangPemkot MalangPPKMPPKM Darurat
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 4:48 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Pantai Boom Tuban tampak berbeda pada Jumat (05/06/2026). Ratusan prajurit Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 932 Sunan...

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

by Dwi Linda
05/06/2026 3:16 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Proses seleksi yang panjang akhirnya menentukan tiga kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Ketiga calon...

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Next Post
Taecyeon dan Chansung 2PM Bagi Cerita Mengerikan dengan Sasaeng dalam Episode Terbaru “Ask Us Anything”

Taecyeon dan Chansung 2PM Bagi Cerita Mengerikan dengan Sasaeng dalam Episode Terbaru “Ask Us Anything”

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID