MALANG, Tugujatim.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Malang masih akan diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Hal ini menandakan bahwa laju penularan virus corona di wilayah itu masih riskan. Kendati belum mengambil sikap, Pemkot Malang tetap merapatkan barisan dalam upaya penanganan wabah ini.
Seperti dikatakan Wali Kota Malang Sutiaji bahwa kali ini penguatan akan kembali diperketat hingga di lapisan masyarakat. Pihaknya kembali memanggil jajaran lurah hingga RT-RW untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Bahwa virus Covid-19 ini semakin mengganas. Makanya kami akan kembali menguatkan kesadaran dan pemahaman akan ini hingga di tingkat paling bawah, sampai di tingkat RT-RW,” kata Sutiaji saat ditemui awak media.
Protokol kesehatan, Sutiaji melanjutkan, menjadi benteng terakhir dalam upaya penanganan wabah ini harus terus digalakkan. Misalnya dengan memperbanyak tempat cuci tangan, imbauan kawasan bermasker, hingga sosialisasi edukasi lainnya.
Sutiaji menegaskan, mutasi virus ini sudah tidak bisa lagi diprediksi sehingga tidak ada yang tahu siapa yang membawa virus (carrier). Karena itu, pedoman prokes kini juga ditingkatkan. Dari semula hanya 3M, menjadi 5M. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas, hingga menghindari kerumunan.
“Paling tidak ini harus disosialisasikan dengan berkeliling kepada masyarakat secara lebih intens. Seminggu 3 kali kalau perlu. Kalau sudah terdukasi, harapannya bisa jadi kebiasaan sehingga penanganannya bisa maksimal,” terang dia.
Lebih lanjut, terkait angka penularan virus asal Wuhan, China, ini di Kota Malang masih fluktuatif. Kadang rendah, kadang tiba-tiba melonjak tinggi. Rata-rata hampir 50 orang selalu terkonfirmasi positif setiap hari.
“Sekarang masyarakat juga sudah mulai meningkat kesadarannya. Batuk sedikit sudah langsung minta swab secara mandiri. Hasilnya bisa cepat diketahui dan dilakukan penanganan segera,” ujarnya. (azm/ln)