TUBAN, Tugujatim.id – Peningkatan persebaran kasus virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tuban di awal 2023, tidak membuat Pemkab Tuban mengambil kebijakan menutup pasar hewan. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky meminta agar opsi penutupan pasar hewan menjadi keputusan paling akhir untuk mencegah persebaran virus PMK.
Mas Lindra, sapaan akrabnya, melibat banyak hal yang harus dipertimbangkan karena berpotensi mengganggu arus ekonomi masyarakat.
“Ini (penutupan pasar hewan, red) opsi terakhir kita. Jadi, saat ini fokus vaksinasi dan edukasi masyarakat,” kata Mas Lindra saat memimpin rapat penanganan kasus PMK di Tuban, Rabu (01/02/2023).
Dia menjelaskan, saat ini yang diperlukan masyarakat soal edukasi secara berkelanjutan, terutama kepada peternak. Tujuannya agar selalu menjaga ternaknya dengan baik, mulai dari pakan, kondisi kandang, serta aspek pendukung lainnya.
“Untuk itu, kami perlu komitmen semua pihak untuk mengatasi persebaran virus PMK ini,” tegas Mas Lindra.

Tidak hanya memastikan kondisi ternak, ketua DPD Partai Golkar Tuban ini juga menekan pada pengamanan dan pengawasan akses lalu lintas ternak di Kabupaten Tuban.
Penetapan zonasi untuk memperluas cakupan vaksinasi juga menjadi poin penting dalam pencegahan penyebaran virus PMK. Tim vaksinasi Kabupaten Tuban harus memperkuat koordinasi dengan kecamatan hingga desa agar tidak ada lagi penolakan dari masyarakat.
“Ini penting agar camat dan kepala desa langsung memberikan pengarahan kepada warga,” terangnya.
Untuk diketahui, setelah beberapa bulan di akhir 2022 pernah mengalami zero kasus. Namun pada awal 2023, kasus PMK di Kabupaten Tuban kembali merangkak naik.
Berdasarkan data sebaran kasus, setidaknya sepanjang Januari-awal Februari ada 44 ekor ternak mati di Bumi Ronggolawe yang berasal dari 293 kasus. Rinciannya, satu hewan di antaranya harus dipotong paksa, 146 ekor masih dirawat, serta 102 ekor sembuh.