TUBAN, Tugujatim.id – Awal bulan April 2021, Kabupaten Tuban dikejutkan oleh kabar adanya salah satu warga Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pria berinisial RH alias AO, yang diduga ikut dalam jaringan teroris di Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid mengatakan perlu upaya sinergitas program dan kerjasama dengan berbagai pihak baik kepolisian, ulama dan tokoh masyarakat sehingga radikalisme dan terorisme bisa diberantas dengan baik.
Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) mempunyai peran sangat signifikan dalam upaya memberantas paham radikal yang berkembang, bisa melalui KUA, penyuluh, pesantren dan majelis taklim.
“Mari kita melakukan sinergi secara bersama-sama supaya paham radikal tidak menyebar ke pelbagai kelompok lapisan di masyarakat, maka disinilah peran Kemenag sangat signifikan,” ujar Sahid saat dihubungi via seluler, Selasa (6/4/2021).
Ia menilai jika kepala KUA mempunyai peran sebagai ujung tombak dalam memberantas radikalisme dengan bersinergi di wilayahnya bersama ulama, umara‘, aparat keamanan, maupun stakeholder. Sehingga mempunyai peta wilayah dalam menangkal paham radikal tersebut.
Berbicara tentang peran nyata Kemenag terhadap pencegahan radikalisme, intoleransi dan terorisme Kemenag Tuban bersama BKMT dan Pemda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PMA no 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim, Senin kemarin (05/04/2021) di gedung PLHUT Kemenag Tuban.
“Selain itu menajamkan makna “Moderasi Beragama” menjadi hal yang sangat penting, seperti kasus di kecamatan Rengel beberapa waktu lalu informasinya yang bersangkutan mengaji hanya lewat YouTube, bukan mengaji lewat sumber kitab aslinya,” ujar, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari.
Sementara itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengingatkan kepada semua yang hadir untuk bersama-sama mengedukasi kepada para anggota majelis taklim.
“Selain itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti toleransi beragama,” ujarnya.
Melihat Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku, ras dan agama. Sehingga bersama-sama harus menciptakan iklim yang kondusif tanpa melihat warna kulit dan agama.
“BKMT dalam kiprahnya bisa memberikan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat sesuai kajian dan ajaran yang tidak menyimpang, dan mentransfer ilmu sesuai sanadnya,” pungkasnya. (Mochamad Abdurrochim/gg)