• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
crazy rich Surabaya

Wahyu Kenzo, tersangka kasus dugaan penipuan investasi ATG dan pelanggaran ITE. (Foto: IG @wahyukenzo88)

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Robot ATG

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Crazy Rich Surabaya Wahyu Saptian Dyfring atau akrab disapa Wahyu Kenzo, founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), telah ditangkap Polresta Malang Kota pada Sabtu (04/03/2023). Penangkapan itu dilakukan karena dia duga terlibat kasus penipuan investasi bodong dan pelanggaran UU ITE.

Selama ini Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo berada dalam pengelolaan perusahaan PT Pansaky Berdikasi Bersama. Kini kasus tersebut secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

You might also like

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM
Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

17/07/2026 10:00 PM

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, polisi telah melakukan pendampingan, penyelidikan, dan penangkapan terhadap Wahyu Kenzo.

“Kami telah turut melakukan pendampingan kepada Polresta Malang sampai pengembangan. Kemudian baru beberapa hari saja, pelaku sudah kami amankan karena diduga melanggar tindak pidana penipuan dan pelanggaran ITE,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni pada Rabu siang (08/03/2023) yang dikutip dari berbagai sumber.

Baca Berita Lainnya:

Mahasiswi ITS Surabaya Bikin Motion Comic Atasi Sampah Makanan

Santri asal Kepanjen Hanyut di Sungai Brantas saat Mandi

Sementara itu, Kapolres Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, asistensi Polda Jatim sudah dimulai sejak penyelidikan hingga pemeriksaan para korban, saksi, dan tersangka.

“Tim Polda Jatim memberikan asistensi bersama Polresta dengan melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan korban, saksi, hingga upaya pemeriksaan terhadap tersangka,” ungkap Buher, sapaan akrabnya.

Sebelumnya dalam keterangan Buher, Wahyu Kenzo telah mangkir dari pemanggilan kepolisian sebanyak dua kali. Hingga pihaknya menindaklanjuti penyelidikan dengan proses verifikasi legalitas ATG.

“Tanggal 28 November 2022 telah dijadwalkan pemeriksaan, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Lantas kami berkoordinasi dengan Bappeti terkait izin (ATG) ternyata baru keluar pada Februari 2022. Kami lakukan verifikasi tentang legalitas itu. Tanggal 2 Januari 2023 panggilan kedua, tetap tidak dihadiri,” ujarnya.

Proses penyelidikan juga dilakukan dengan memastikan penyampaian surat oleh kantor pos. Lalu pemeriksaan juga dilanjut kepada Bank Mandiri terkait riwayat transaksi. Hingga pada 4 Maret 2023, polisi mengamankan terduga pelaku penipuan ini. Sehari setelahnya langsung dilakukan proses penahanan.

“Hari Sabtu (04/03/2023), kami amankan di suatu tempat di wilayah Surabaya sebagai saksi. Kemudian pada gelar perkara 5 Maret, peningkatan kasus sebagai tersangka. Saat proses pemeriksaan, yang bersangkutan juga telah didampingi oleh kuasa hukum,” paparnya.

Dia melanjutkan, mulai 5 Maret 2023, Wahyu Kenzo akan ditahan selama 20 hari.

Tags: Berita investasi bodong terkiniBerita Kota Surabaya hari iniCrazy Rich SurabayaCrazy Rich Surabaya ditangkapFounder ATGinvestasi bodongInvestasi bodong di Surabayakasus investasi bodongKasus robot trading ATGKorban investasi bodongKota Surabaya hari iniPelaku investasi bodongPenangkapan Wahyu KenzoRobot trading ATGRobot Trading Auto Trade GoldTersangka Wahyu KenzoWahyu Saptian Dyfring
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Polres Blitar.

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

by Dwi Linda
17/07/2026 1:52 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret oknum korps Bhayangkara. Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan seorang oknum anggota Polres...

Next Post
Sopir Innova seruduk truk.

Sopir Innova Seruduk Truk hingga Motor di Pakisaji Malang, 1 Korban Patah Tulang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID