• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penebangan liar pohon. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Aksi penebangan liar pohon sonokeling di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/04/2022). (Foto: Polres Pasuruan)

Dalang Aksi Penebangan Liar Pohon Sonokeling di Kabupaten Pasuruan Masih Buron

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dalang di balik aksi penebangan liar pohon sonokeling di jalan raya Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, masih jadi misteri. Sementara ini, petugas Polres Pasuruan hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa batang pohon sonokeling dan truk yang ditinggalkan para pembalak liar di TKP pada Rabu (27/04/2022).

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, pihaknya masih belum tahu siapa aktor di balik aksi penebangan liar ini.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

“Kalau pelaku masih tidak tahu, kami masih periksa saksi-saksi,” ujar Adhi.

Dia menjelaskan, posisi pohon sonokeling ini berada di pinggir jalan raya tidak boleh sembarangan ditebang. Penebangan pohon perlu izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, berdasarkan wilayahnya, pohon sonokeling yang ditanam di pinggir jalan itu merupakan aset di bawah pengawasan pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan.

“Pohon sonokeling itu memang dilindungi. Kalau tidak ada izinnya, ya tidak boleh ditebang,” ungkapnya.

Demi mengungkap siapa dalang di balik bisnis gelap penebangan liar pohon sonokeling di Desa Baujeng, Polres Pasuruan telah memeriksa dua saksi. Termasuk di antaranya petugas Dinas PU Binamarga Kabupaten Pasuruan.

Adhi menjelaskan, nantinya jika pelaku penebangan liar ditemukan bisa terkena Pasal 363 KUHP terkait tindak pencurian dengan pemberatan (curat).

“Ini kasusnya termasuk tindak pencurian, kalau pasal yang dilanggar 363 KUHP tentang curat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ada Oknum tidak bertanggung jawab diduga memotong pohon sonokeling tanpa izin di pinggir jalan Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Jajaran Polres Pasuruan memergoki sekelompok orang yang tengah memotong menggunakan gergaji mesin pada Rabu (27/04/2022).

Aksi pemotongan liar pohon sonokeling ini tergolong nekat karena dilakukan saat pagi hari sekitar pukul 08.00. Berdasarkan pantauan Tugu Jatim, ada 1 pohon yang ketahuan ditebang. Menurut seorang penebang yang enggan disebutkan namanya, dirinya tidak tahu menahu terkait izin penebangan pohon tersebut.

Dugaan Tebang Pohon Sonokeling tanpa Izin, Polisi Periksa Petugas Dinas PU Binamarga Pasuruan

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aksi penebangan liar pohon sonokelingAksi penebangan liar pohon sonokeling di Pasuruanberita kriminal di Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniOknum penebang pohon sonokeling di PasuruanPelaku penebangan liar pohon sonokelingPenebang pohon sonokelingpenebangan liar pohonpenebangan liar pohon sonokelingPenebangan pohon sonokeling tanpa izinPohon sonokelingPohon sonokeling di PasuruanPolisi buru pelaku penebangan liar pohon
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Korban pelecehan seksual.(Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Batal Lapor Polisi, Ini Alasan Korban Pelecehan Seksual di Terminal Arjosari Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID