PASURUAN, Tugujatim.id – Dalang di balik aksi penebangan liar pohon sonokeling di jalan raya Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, masih jadi misteri. Sementara ini, petugas Polres Pasuruan hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa batang pohon sonokeling dan truk yang ditinggalkan para pembalak liar di TKP pada Rabu (27/04/2022).
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, pihaknya masih belum tahu siapa aktor di balik aksi penebangan liar ini.
“Kalau pelaku masih tidak tahu, kami masih periksa saksi-saksi,” ujar Adhi.
Dia menjelaskan, posisi pohon sonokeling ini berada di pinggir jalan raya tidak boleh sembarangan ditebang. Penebangan pohon perlu izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, berdasarkan wilayahnya, pohon sonokeling yang ditanam di pinggir jalan itu merupakan aset di bawah pengawasan pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan.
“Pohon sonokeling itu memang dilindungi. Kalau tidak ada izinnya, ya tidak boleh ditebang,” ungkapnya.
Demi mengungkap siapa dalang di balik bisnis gelap penebangan liar pohon sonokeling di Desa Baujeng, Polres Pasuruan telah memeriksa dua saksi. Termasuk di antaranya petugas Dinas PU Binamarga Kabupaten Pasuruan.
Adhi menjelaskan, nantinya jika pelaku penebangan liar ditemukan bisa terkena Pasal 363 KUHP terkait tindak pencurian dengan pemberatan (curat).
“Ini kasusnya termasuk tindak pencurian, kalau pasal yang dilanggar 363 KUHP tentang curat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ada Oknum tidak bertanggung jawab diduga memotong pohon sonokeling tanpa izin di pinggir jalan Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Jajaran Polres Pasuruan memergoki sekelompok orang yang tengah memotong menggunakan gergaji mesin pada Rabu (27/04/2022).
Aksi pemotongan liar pohon sonokeling ini tergolong nekat karena dilakukan saat pagi hari sekitar pukul 08.00. Berdasarkan pantauan Tugu Jatim, ada 1 pohon yang ketahuan ditebang. Menurut seorang penebang yang enggan disebutkan namanya, dirinya tidak tahu menahu terkait izin penebangan pohon tersebut.
Dugaan Tebang Pohon Sonokeling tanpa Izin, Polisi Periksa Petugas Dinas PU Binamarga Pasuruan
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim