MALANG, Tugujatim.id – Masyarakat tengah menunggu hasil investigasi dari tragedi Kanjuruhan pada Sabtu lalu (01/10/2022), termasuk para relawan. Proses pengusutan fakta dan penyebab tragedi itu harus diusut tuntas karena membuat sekitar 131 orang meninggal dan ratusan orang luka-luka.
Salah satu relawan Malang Crisis Center Dani mengatakan harapannya pada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang diketuai oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam atas tragedi Kanjuruhan ini.
“Harapan saya untuk pencari fakta, mohon diungkap sebenar-benarnya. Apa yang menjadi penyebab kejadian di Stadion Kanjuruhan. Semua harus transparan,” tegas pria yang juga relawan dari Es Teh Hangat ini.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah membentuk tim pencari fakta dengan tujuan mengungkap penyebab tragedi Kanjuruhan secara transparan. TGIPF pun terdiri dari beberapa kalangan, mulai dari pemerintah, akademisi, jurnalis, pemerhati sepak bola, hingga mantan pemain.
Daftar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kasus Tragedi Kanjuruhan:
1. Menko Polhukam Mahfud MD (Ketua).
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali (Wakil Ketua).
3. Nur Rochmad, Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum /Mantan Deputi III Kemenko Polhukam (Sekretaris).
4. Rhenald Kasali Akademisi dari Universitas Indonesia (Anggota).
5. Sumaryanto, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (Anggota).
6. Akmal Marhali, Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer (Anggota).
7. Anton Sanjoyo, Jurnalis Olahraga (Anggota).
8. Nugroho Setiawan, Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA (Anggota).
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Anggota).
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno, Wakil Ketua Umum 1 KONI (Anggota).
11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani, Mantan Wakapolda Kalimantan Barat (Anggota).
12. Laode M. Syarif, Kemitraan/Mantan pimpinan KPK (Anggota).
13. Kurniawan Dwi Yulianto Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (Anggota).
Dani juga menitipkan harapannya pada pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini dan bertanggung jawab kepada keluarga korban tragedi.
“Dari sisi relawan, harapan kami segera usut tuntas kejadian di Kanjuruhan. Kedua, pemerintah harus memikirkan tanggung jawab untuk keluarga korban,” tambahnya.
Pengerahan Relawan Ambulans Se-Malang Raya
Tentu saja, insiden Kanjuruhan mengejutkan banyak pihak yang baru mendengar kabar duka itu pada Minggu pagi (02/10/2022). Dani yang menjadi bagian dari relawan baru mengetahui ada ratusan jenazah yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan melalui grup WhatsApp.
“Saya pas kejadian di Jombang. Baru tahu paginya dari grup WA,” jelasnya.
Dani menuturkan pihaknya diminta membantu mengirim jenazah dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar ke rumah duka. Dia juga menjelaskan, ada 82 ambulans yang terdaftar di Kota Malang. Semua ambulans pun dikerahkan usai kejadian itu.
“Jadi, semua dari komunitas turun. Kami bersepakat mengatasnamakan relawan ambulans Malang Raya,” sambungnya.
Dia mengatakan, ada dari Es Teh Hangat membawa puluhan jenazah dari RSSA Malang.
“Dari Es Teh Hangat ada 2 ambulans. Kami diminta bantu 27 jenazah di Saiful Anwar,” tuturnya.
Selain itu, Dani dan relawan lain juga membantu keluarga yang mulai berdatangan ke rumah sakit untuk menemukan foto anaknya dan membawa keluarga korban ke ruang jenazah.
Presiden Jokowi Beri Deadline TGIPF Kurang dari Sebulan
Presiden Jokowi dalam pidatonya saat menjenguk korban tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang memberi tenggat waktu kurang dari sebulan untuk TGIPF mengungkap penyebabnya.
“Melalui Menko Polhukam selama satu bulan, tapi saya minta secepatnya (selesai). Ini semua tim independen (TGIPF) yang akan melihat,” terang Jokowi.
Jokowi berharap tim ini nantinya segera bisa menyelesaikan tugasnya. Tujuannya agar publik bisa tahu betul penyebab utama dari tragedi tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Kamis malam (06/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan penetapan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Daftar tersangka ialah Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Plolres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq.