PASURUAN, Tugujatim.id – Diduga pelaku jambret curi kalung emak-emak di Jalan Griya Kebonjaya, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (05/11/2022). Namun, terduga pelaku jambret berinisial SR, 34, warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, ini berhasil ditangkap warga saat hendak kabur naik bus.
Kronologi dugaan jambret curi kalung ini bermula ketika korban Nikma, 60, sedang menyiram tanaman di depan rumahnya pada pukul 08.00 WIB. Melihat kalung emas yang digunakan korban, muncul niat jahat di benak terduga pelaku SR.
Sambil mengendarai motornya, warga Rejoso itu diduga langsung menarik kalung dari leher korban hingga jatuh tersungkur. Ketika berusaha kabur, terduga jambret curi kalung ini sempat dihadang warga sekitar bernama Sugeng Wardoyo, 65.
“Pelakunya sendirian, terus dihadang Pakde saya. Dia sempat turun, terus Pakde saya dipiting lehernya,” ujar Erwin Diarinda, 30, warga sekitar.
Sempat terjadi perkelahian antara SR dengan Sugeng. Akibatnya, Sugeng mengalami luka-luka. Warga sekitar yang geram langsung berlari mengejar terduga pelaku. Hingga akhirnya terduga pelaku panik berlari kabur keluar gang.
“Dikejar warga sampai ke jalan raya, tapi motornya ditinggal. Kalung yang dicuri jatuh di jalan langsung diambil yang punya,” ungkapnya.
Sesampainya di Jalan Raya Untung Suropati, SR yang panik tanpa pikir panjang naik sebuah bus umum yang melintas. Namun, bus tersebut berhenti di perempatan Pasar Kebonagung. Terduga jambret ini pun berhasil ditangkap warga di dalam bus.
“Terduga pelaku sudah sempat diamankan warga. Tapi kabur lagi naik bus, kemudian berhasil ditangkap lagi,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty.
Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. SR terancam Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.