PASURUAN, Tugujatim.id – Sepasang pria wanita diduga pasangan selingkuh Pasuruan kompak mencuri motor keluarga pasien di Rumah Sakit Prima Husada, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Dua terduga pelaku curanmor itu bernama Supriyadi, 37, warga Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto; dan Siti Hasana, 37, Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Mereka berhasil ditangkap polisi karena aksi pencuriannya terekam CCTV.
Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin mengungkapkan kronologi aksi pencurian motor oleh pasangan selingkuh Pasuruan yang diketahui terjadi pada Senin (14/11/2022), sekitar pukul 16.00 WIB. Mulanya korban M. Riduwan, 32, warga Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, hendak pulang usai menjaga ayahnya di RS Prima Husada. Sesampainya di parkiran, korban kaget karena motor Honda Supra 125 bernopol W 4902 LA miliknya hilang.
“Padahal korban memarkirkan motornya di rumah sakit sudah pakai karcis. Parkirnya sejak Minggu malam (13/11/2022),” ujar Safiudin pada Rabu (16/11/2022).
Korban pun melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Sukorejo. Setelah petugas mengecek CCTV rumah sakit, terlihat motor sepasang pria dan wanita yang mencurigakan mondar-mandir di parkiran. Tidak lama, terduga pelaku Supriyadi mendorong keluar motor korban dan membawanya kabur.
Sementara itu, terduga pelaku Siti Hasana yang menunggu di luar kabur menggunakan motor miliknya.
“Terduga pelaku mengelabui petugas penjaga dengan menggunakan karcis parkir yang ditemukan di parkiran,” ungkapnya.
Namun, CCTV rumah sakit berhasil merekam kendaraan Honda Revo bernopol N 6902 TDN yang dipakai Siti Hasana. Berbekal bukti rekaman CCTV, polisi kemudian mengecek alamat pemilik kendaraan yang digunakan terduga pelaku. Pada Selasa (15/11/2022), sekitar 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap kedua terduga pelaku sekaligus pasangan selingkuh Pasuruan di rumahnya masing-masing.
“Keduanya mengaku sudah datang ke rumah sakit sejak Minggu sore untuk merencanakan pencurian motor di parkiran rumah sakit,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku Supriyadi merupakan seorang duda dan mengaku menjalin hubungan dekat dengan Siti Hasana.
“Kalau itu pengembangan Satreskrim Polres Pasuruan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.