NGANJUK, Tugujatim.id – Seorang anggota DPRD Nganjuk ditangkap aparat kepolisian di kawasan Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk karena kasus narkoba. Menurut informasi yang dihimpun dari internal DPRD Nganjuk, wakil rakyat yang dimaksud adalah MIK, politikus muda yang juga putra seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Nganjuk.
MIK dikabarkan ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk, sepulang dari kegiatan partai di Jakarta, Minggu (12/12/2021). Terkait kabar penangkapan oknum anggota DPRD Nganjuk tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang tak menampiknya.
“Inggih, Mas,” ujar Boy ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.
Informasi tersebut kemudian dikuatkan dengan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso yang membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap oknum diduga anggota DPRD Nganjuk. Menurut Pujo, si oknum wakil rakyat ini ditangkap setelah pihaknya terlebih dahulu menangkap dua orang lainnya. Jadi, ada tiga orang yang diamankan dalam operasi penangkapan kasus narkoba tersebut.
“Memang kemarin kami amankan ada tiga orang. Semuanya masih didalami dan masih menjalani pemeriksaaan,” katanya kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Namun demikian, Pujo masih belum merinci identitas pihak-pihak yang ditangkap, termasuk si oknum anggota DPRD Nganjuk. Begitu pula tersangkut dalam kasus narkoba jenis apa.
“Sementara pengakuannya ada salah satu (anggota DPRD Nganjuk) yang kami amankan,” imbuhnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan, termasuk oknum anggota DPRD tersebut. Polisi mendalami keterkaitan mereka dalam kasus tersebut.
“Masih kami dalami dulu keterkaitannya masing-masing,” lanjutnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto mengatakan, pihaknya memang sudah mendengar informasi penangkapan tersebut. Namun, dia mengaku belum bisa memastikan kebenarannya.
“Sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan terkait kasus tersebut. Dan tentunya pihak kepolisian yang akan memberikan informasi resmi apabila kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Nganjuk itu benar adanya,” kata Jianto.
Selain itu, Jianto melanjutkan, nantinya ketua DPRD Kabupaten Nganjuk yang akan memberikan keterangan resmi, apabila kasus yang menjerat satu oknum anggota DPRD Nganjuk tersebut. Hal itu pun apabila juga sudah didapat surat pemberitahuan resmi ke DPRD Nganjuk.
“Jadi tentang persoalan itu silakan ditunggu saja informasi resminya seperti apa,” tukasnya.