JEMBER, Tugujatim.id – Nasib nahas menimpa seorang gadis difabel di Jember berinisial S, 27, yang hamil hingga empat bulan setelah diduga jadi korban pemerkosaan. Difabel tunawicara itu diduga alami rudapaksa oleh terduga berinisial SGK, warga di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jatim.
Akibat pelecehan yang diduga dilakukan oleh SGK membuat S hamil hingga sampai di trimester kedua. Sementara SGK tidak mengakui perbuatan tersebut.
Kendati demikian, keluarga S telah melaporkan kasus rudapaksa ini kepada pihak Polres Jember yang diajukan pada 18 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Keluarga korban menerima surat tanda pelaporan dengan nomor LP/B/293/VII/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR yang bertanda tangan Kepala Kepolisian Resor Jember Aiptu Andi Suyudiyanto.
Saat dikonfirmasi, keluarga korban menjelaskan kronologi kejadian rudapaksa yang menimpa difabel di Jember ini. Awal mula kejadian pada saat S bergegas pulang ke rumah, setelah mandi dari sungai dengan sehelai handuk.
Ketika S hendak pulang, diduga pelaku SGK mendekati dan menyeret S ke jurang. SGK juga membungkam mulut S pada saat yang bersamaan.
Setelah berada di dalam jurang, terduga langsung melancarkan aksinya dengan mendorong S hingga terjatuh tidak berdaya di tanah dan melakukan rudapaksa.
Setidaknya, keluarga korban telah melakukan dan berupaya menyelesaikan perkara ini dengan kekeluargaan.
Baca Juga: Respon Pemkab Mojokerto Pasca Pelaporan AMPP Ke Bawaslu
“Tapi pihak sana (SGK terduga pelaku) memungkiri dan meminta untuk menempuh jalur hukum,” ujar salah satu keluarga korban pada Sabtu (27/07/2024).
Dengan adanya insiden tersebut, keluarga S berharap agar pihak kepolisian maupun pemerintah dapat memproses kasus yang menimpas S sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski pihaknya tidak mampu membayar pengacara untuk menangani kasus tersebut, sedangkan keluarga terduga pelaku SGK telah menyewa LSM atau pengacara.
“Pihak sana (terduga pelaku rudapaksa SGK) katanya sampai menyewa LSM atau pengacara, sedangkan kami tidak mampu,” jelas salah satu keluarga S yang tidak ingin disebut namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








