• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ternak. (Foto: Pemkab Kediri/Tugu Jatim)

Petugas kesehatan menjelaskan pelaksanaan screening mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan pemerintah daerah.(Foto: Pemkab Kediri)

Diperketat Mas Dhito, Lalu Lintas Ternak Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Lalu lintas ternak di Kabupaten Kediri diperketat dan harus melewati screening petugas kesehatan untuk bisa mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Aturan tata niaga ternak itu dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini. Dikeluarkannya SKKH itu pula, sebagai bentuk jaminan kesehatan hewan ternak yang mau keluar atau masuk wilayah lain.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Sesuai arahan Mas Dhito (Bupati Kediri), kami keluarkan aturan itu untuk memberikan solusi kepada peternak di masa PMK ini serta memberikan jaminan bahwa hewan ternak yang dijualbelikan itu dalam kondisi sehat,” kata Kepala DKPP Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih, Jumat (17/06/2022).

Ternak. (Foto: Pemkab Kediri/Tugu Jatim)
SOP tata niaga dalam mengatasi persebaran virus PMK di Kabupaten Kediri. (Foto: Pemkab Kediri)

Sebelum dikeluarkannya aturan tata niaga hewan ternak itu, transaksi jual beli hewan masih bebas. Jadi, penyebaran kasus PMK di Kabupaten Kediri menjadi cepat dan masif. Setidaknya hingga saat ini ada 1.726 kasus PMK.

Menyikapi penyebaran PMK itu, Tutik melanjutkan, bupati sebelumnya telah melakukan kebijakan penutupan sementara pasar hewan. Menyusul penutupan pasar hewan itu, menjaga lalu lintas hewan supaya tetap bisa berjalan mendekati Idul Adha dikeluarkan standard operating procedure (SOP) tata niaga ternak.

Baca Juga:

Bupati Kediri Minta DKPP Awasi Lalu Lintas Hewan Ternak dengan Suspect PMK

“Ini upaya kami untuk tracing juga untuk meminimalisasi penularan virus PMK,” ungkapnya.

Adapun SOP tata niaga yang diatur mulai keluar masuk hewan antar desa, kecamatan, kabupaten dalam provinsi, maupun antar provinsi. Secara garis besar, pemohon melapor kepada gugus tugas yang ada di desa atau kecamatan untuk diteruskan ke petugas teknis peternakan untuk dilakukan pemeriksaan.

Hewan ternak yang dinyatakan sehat akan dikeluarkan SKKH, tapi jika ternak dinyatakan sakit dilakukan langkah pengobatan. Pengobatan hewan ternak ini dikawal langsung oleh petugas kesehatan.

Berbeda dengan tingkat desa atau kecamatan, SOP untuk keluar masuk ternak antar kabupaten permohonan rekomendasi ditujukan kepada DKPP. Sedangkan antar provinsi rekomendasi ditujukan ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, baru kemudian ke kantor pelayanan perizinan di provinsi untuk diteruskan ke DKPP Kabupaten Kediri.

“Sejauh ini sudah mulai banyak warga yang mengurus surat ini, bahkan kemarin masuk surat rekomendasi dari Surabaya peternak kami mau kirim 100 ekor sapi ke sana,” ujarnya. (adv)

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

Tags: berita Kediri hari iniBupati Kediri Hanindhito Himawan PramanaBupati Kediri Mas DhitoKabupaten KediriKabupaten Kediri hari iniKediri hari iniSOP lalu lintas ternak di KediriUpdate Kasus PMK KediriWabah PMK Kediri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
House of Customland. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

House of Customland, Diklaim Museum Mini Pertama di Surabaya Bahkan Indonesia, Wadah bagi Para Penggemar Barang Custom

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID