MOJOKERTO, Tugujatim.id – Insentif diskon tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 diberikan untuk warga Kota Mojokerto. Adanya program tersebut diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak serta meningkatkan penerimaan daerah.
Selain pemberian diskon berupa pengurangan pengenaan PBB–P2 hingga 40% seperti tahun lalu, pemberian diskon juga diberikan secara bertahap berdasarkan periode pembayaran pajak tersebut.
Baca Juga: Bapenda Jember Surati Cafe Eterno Tegur soal Pemindahan Stiker Nunggak Pajak
Seperti, pembayaran pajak PBB-P2 pada Januari hingga Maret 2026 nanti, warga Kota Mojokerto akan mendapat potongan sebesar 15%. Disusul, pembayaran pajak tersebut pada bulan April hingga Juni 2026 nanti tersedia diskon 10%, serta terdapat potongan sebesar 5% untuk pembayaran pada bulan Juli hingga September 2026 mendatang.
Strategi Pemerintah Genjot Peningkatan PAD
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan bahwa program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah setempat kepada warga taat pajak serta menjadi strategi untuk memaksimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) sejak awal tahun.
“Adanya diskon ini kami lakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin serta tepat waktu. Semakin cepat warga membayar pajak, semakin besar dampak yang bisa diperoleh. Ini sekaligus bentuk upaya kami untuk membangun budaya sadar pajak (di Kota Mojokerto),” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (30/01/2026).
Menurut Wali Kota Ika, perolehan pajak PBB-P2 adalah salah satu komponen penting dari struktur PAD yang hasilnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat melalui beragam program pembangunan.
“Pajak yang dibayar oleh warga akan kembali dalam berbagai bentuk, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Oleh sebab itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan diskon ini serta segera melunasi kewajiban pajak,” imbuhnya.
Baca Juga: 3 Perusahaan Besar di Kabupaten Jember Penunggak Pajak Miliaran Rupiah Disegel
Selain itu, bentuk partisipasi aktif warga dalam pembayaran pajak turut menjadi kunci dari pembangunan kota yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Melalui kepatuhan pajak yang tinggi, hal itu mendukung percepatan pembangunan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








