• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus santri terbakar.

PN Bangil jadi tempat proses persidangan kasus terbakarnya santri di Pondok Pesantren Al Berr, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Diversi Gagal, Tersangka Kasus Santri Terbakar di Pasuruan Bakal Jalani Persidangan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus terbakarnya santri di Pondok Pesantren Al Berr, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dipastikan berlanjut ke proses persidangan. Sebab, upaya diversi gagal dalam kasus santri terbakar diduga mengalami penganiayaan hingga menyeret santri senior berinisial MHM, 16, di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Selasa (24/01/2023).

Kedua belah pihak, baik pihak keluarga korban INF, 13, maupun pihak tersangka MHM datang menghadiri sidang. Namun, pihak keluarga korban INF menolak untuk berdamai. Sebab, kasus dugaan penganiayaan tersebut mengakibatkan INF meninggal dunia karena luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Hasil upaya diversi gagal, mereka sepakat untuk tidak berdamai,” ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra pada Rabu (25/01/2023).

Dengan gagalnya diversi, maka proses hukum kasus dugaan penganiayaan anak yang melibatkan santri Ponpes Al Berr ini tetap berlanjut ke persidangan. Apalagi dalam hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan Lembaga Pelayanan Psikologi Geofira Konsultasi, Pengembangan SDM, dan Psikoterapi, dinyatakan bahwa diduga kuat tersangka secara sadar telah menganiaya. Jemmy menyatakan proses sidang akan dilakukan pada Jumat (27/01/2023).

“Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, MHM, 16, didakwa melakukan penganiayaan anak dan melanggar Pasal 80 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Namun akibat korban meninggal, jaksa menambahkan dakwaan kepada MHM dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita korban santri terbakar di Pasuruan meninggalKabupaten Pasuruan hari iniKasus santri terbakarKasus santri terbakar di PasuruanKorban santri terbakarKorban santri terbakar meninggalSantri terbakar di PasuruanTersangka kasus santri terbakar
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Maling motor.

Diduga Maling Motor di Pasuruan Meninggal usai Ditangkap, Polisi: Penangkapan Sudah sesuai Prosedur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID