MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang berupaya mencegah kebocoran retribusi pasar dengan kembali menggaungkan transformasi digital. Selain itu, juga mengoptimalkan retribusi berupa E-Retribusi yang berdampak untuk kesejahteraan para pedagang saat dikembalikan ke pasar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai kontribusi retribusi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak terlalu signifikan. Karena itu, dia mengatakan, sektor retribusi perlu dioptimalkan. Salah satunya lewat digitalisasi yakni E-Retribusi.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Rancangan APBD 2026, Belanja Daerah Turun Tapi Belanja Pegawai Naik
Menurut dia, digitalisasi retribusi bisa menjadi tameng mencegah potensi kebocoran retribusi. Karena itu, dia mengatakan, retribusi pasar akan semakin optimal sebagai salah satu penopang PAD.
Retribusi optimal, dia mengatakan, juga berdampak positif bagi pedagang pasar. Artinya, semakin optimal maka alokasi anggaran APBD untuk perawatan maupun perbaikan pasar akan semakin besar.
“Retribusi kan semangatnya imbal jasa. Artinya, ada pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harapannya, pasar lebih tertata dan melalui E-Retribusi itu bisa kembali ke pasar dalam bentuk pemeliharaan dan lain-lainnya,” kata Bayu.
Selama ini, dia mengatakan, para pedagang di Malang mayoritas mengeluhkan lemahnya perawatan fasilitas pasar. Jadi, dia mengatakan, fasilitas pasar terkesan kumuh dan tidak ramah pengunjung.
“Kami melihat pemeliharaan pasar minim. Akhirnya banyak pedagang mengeluh. Misalnya atap bocor, drainase mampet, itu tidak ada penanganan. Pedagang kerap mengeluarkan biaya swadaya,” ungkapnya.
Optimis Retribusi Pasar Optimal
Dia komitmen akan terus menggaungkan gerakan transformasi digitalisasi di sektor retribusi melalui E-Retribusi. Dia optimistis retribusi pasar akan semakin optimal.
“Kalau bisa menjadi sampai 2 kali lipat kan retribusi bisa kembali ke pasar. Mungkin untuk pemeliharaan pasar, pemberdayaan pedagang, dan lain-lainnya,” kata dia.
Dia melanjutkan, sejumlah sektor pajak di Malang sudah menerapkan transformasi digital. Karena itu, sudah saatnya retribusi pasar juga lewat digitalisasi.
Dia juga meminta ada pendataan soal operasional pasar di Kota Malang sebagai fondasi E-Retribusi. Misalnya dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pasar.
“Ini sistem manajemen pengelolaan pasar elektronik sehingga diketahui jumlah pedagang berapa dan segala macam. Ini akan menjadi fondasi E-Retribusi,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








