MALANG, Tugujatim.id – Revitalisasi Pasar Besar, Kota Malang, Jatim, lewat APBN batal terlaksana 2026 karena sebagian pedagang menolak. Pasca batal, DPRD Kota Malang kini minta ketegasan pemkot berani membenahinya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menilai, salah satu paguyuban pedagang menolak revitalisasi itu sudah bisa ditebak arahnya. Mereka kukuh dengan aspirasinya.
Baca Juga: Revitalisasi Batal, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Cari Solusi Perbaiki Pasar Besar
“Di sana kan ada paguyuban, Hippama ini kalau keinginannya nggak diikuti, ya pasti menolak. Sementara kondisi pasar sudah sangat tidak layak. Ini pasar milik pemerintah, jadi pemkot harus berani bertindak,” tegasnya.
Dia menyebut, secara teknis pemerintah pusat sebenarnya sudah memberi arahan jelas. Misalnya dokumen harus disusun ulang, mulai dari amdal, amdal lalin, hingga aspek teknis lainnya, lalu diajukan kembali ke pusat. Tapi, dia mengatakan, paguyuban pedagang menolak dan mengurungkan rencana revitalisasi.
Optimis Banyak Pedagang Lebih Setuju
Upaya menjemput APBN, menurut dia, tetap harus diperjuangkan. DPRD Kota Malang melalui Komisi B dan Komisi C siap dorong pemkot ke pemerintah pusat agar target revitalisasi bisa terealisasi 2027.
Jika di kemudian hari semua syarat sudah dipenuhi tapi pedagang menolak, dia mengatakan, Pemkot Malang harus memakai kewenangannya.
“Jangan takut pada kelompok tertentu. Saya yakin jumlah yang setuju jauh lebih banyak,” ucapnya.

Arief mengatakan, APBD Kota Malang sebenarnya mampu membiayai revitalisasi Pasar Besar. Dengan estimasi sekitar Rp200 miliar, Arief optimistis anggaran daerah sanggup menutup kebutuhan tersebut.
“Kami bangun MCC saja bisa. APBD kami Rp2,4 triliun. Jangan takut dengan angka besar kalau untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Besar Malang Batal, Ketua DPRD Minta Pemkot Konkret Kelola Aspirasi Pedagang
Dia melanjutkan, Pasar Besar bukan sekadar bangunan, tapi urat nadi ekonomi masyarakat Kota Malang. Karena itu, revitalisasi total dianggap sebuah langkah keharusan.
“Pasar itu kebutuhan masyarakat luas. Jadi jangan ragu, jangan setengah setengah,” urainya.
Dia mengingatkan Pemkot Malang untuk tidak menggaet investor untuk benahi Pasar Besar. Dia menyebut pengalaman sebelumnya dalam penataan pasar bersama investor selalu meninggalkan catatan kelam.
“Contohnya banyak. Blimbing gagal, Dinoyo jadi tapi merugikan pedagang, Gadang juga boleh dibilang gagal karena nggak ada tindak lanjut. Investor itu selalu menyisakan masalah,” tandasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








