Malang, Tugujatim.id – Banjir di 39 titik ruas jalan dan permukiman di Kota Malang menjadi sorotan legislatif. DPRD Kota Malang pun menggelar rapat koordinasi evaluasi penanganan banjir yang diterapkan Pemerintah Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (8/12/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti road map penanganan bencana banjir di Kota Malang. Ia memandang penanganan banjir di Kota Malang tidak berjalan optimal.
“Banjir itu perlu dimitigasi. Kalau mitigasi saja masih berantakan baik pra, bencana dan pasca bencananya, apa yang sebetulnya dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya penanganan banjir Kota Malang harus benar benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Ia menekankan bahwa roadmap penanganan banjir Kota Malang harus benar benar berdampak.
BACA JUGA: Penetapan Ranperda APBD 2026, DPRD Kota Malang Ingatkan 34 Ribu Warga di Garis Kemiskinan
“Kalau gak dimulai kapan banjir ini selesai. Kalau gini gini aja ya penanganan banjir ya akan percuma karena tak punya konsep yang baik,” tegasnya.
Amithya juga menyoroti banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Bahkan bangunan bangunan itu memiliki sertifikat.
“Di irigasi itu kan gak boleh ada bangunan, kok mereka punya sertivikat semua sih,” tanya Amithya.
Hal ini menurutnya perlu ditelusuri. Ia juga mendesak Pemkot Malang melakukan penegakan regulasi untuk mengurangi bangunan liar diatas saluran air.
BACA JUGA: DPRD Kota Malang Minta Optimalisasi PAD Tidak Bebani Masyarakat
Tak hanya itu, Amithya juga menyoroti banyaknya masyarakat terdampak banjir yang melakukan penanganan sendiri. Misalnya membuat tanggul air di masing masing rumah hingga membangun bronjong di saluran air.
“Masyarakat sudah dituntut macam macam, lalu (kebijakan) apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” imbuhnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








