SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya akan membahas perihal anggaran program makan siang bergizi dari pemerintah pusat di daerah.
Saat ini, program tersebut tengah dibicarakan oleh DPRD Surabaya bersama jajaran pemerintah kota (pemkot), pemerintah provinsi (pemprov), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagaimana diketahui, program makan siang bergizi dari Presiden Prabowo Subianto menjadi unggulan untuk mengatasi gizi buruk dan stunting. Di Surabaya sendiri, sempat dilakukan beberapa kali uji coba.
Bahkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantaunya langsung saat uji coba di SDN Klampis Ngasem III pada Jumat (01/08/2024).
Baca Juga: KPU Bali Menanam 67.690 Bibit Pohon sebagai Pengganti Kertas Pilkada 2024
Kini, memasuki pemerintahan baru, program terus digencar pembahasannya di tingkat daerah. Tidak terkecuali Kota Surabaya.
“Rencananya (program makan bergizi gratis) mulai 2025,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai.
Bahtiyar menjelaskan, program tersebut rencananya tidak akan sepenuhnya dibiayai APBN. Melainkan, juga memangkan APBD.
“Ada sharing anggaran,” imbuhnya.
Meski begitu, rencana itu belum diputuskan oleh DPRD Surabaya maupun Pemprov Jatim. Sebab, ada kendala yang menghambat dalam realisasi program makan siang bergizi.
Kendalanya, di beberapa daerah di Jawa Tinur tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mencover biaya makan bergizi gratis karena memiliki APBD yang terbatas. Karena itu, politisi Gerindra Surabaya tersebut menegaskan jika DPRD Surabaya akan menggeser alokasi anggaran APBD Surabaya 2025.
“Pergeseran alokasi anggarannya ini lewat MPAK (Mendahului Perencanaan Anggaran Keuangan). Dan, dengan catatan program tersebut bersifat genting dan menyangkut hajat hidup masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Polemik Pencairan Insentif Guru Ngaji di Jember Ditunda gegara Pilkada? Begini Kata Kabag Kesra!
Bahtiyar menjelaskan, rencana ini hanya dapat direalisasikan pada triwulan pertama dan kedua.
“MPAK boleh di triwulan pertama dan kedua. Namun, tidak boleh di triwulan ketiga karena sudah masuk PAK. Pastinya belum tahu, kami masih menunggu arahan pemerintah pusat,” terangnya.
Untuk menyukseskan program ini di daerah, DPRD Surabaha akan terus berkoordinasi dengan pelaksana program makan bergizi gratis yang ada di Kota Pahlawan ini. Termasuk jajaran pemkot, TAPD, dan Banggar DPRD Surabaya.
“Nanti kami akan terus mengevaluasi terhadap program yang sudah dicanangkan kalau misalnya sharing anggaran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati