• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pencuri Laptop

Barang bukti pencurian 3 laptop (Hanif)

Dua Pelaku Gasak Tiga Laptop Sekolah Swasta di Mojokerto, Manfaatkan Kunci Disimpan di Atas Lemari

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – RA dan AR, gasak tiga laptop sekolah swasta di Kota Mojokerto. Dari tangan kedua pelaku, disita barang bukti berupa 1 unit laptop Asus Vivobook, 1 unit laptop merk HP, 1 unit laptop Lenovo, 3 kardus laptop dan 3 nota pembelian ketiga laptop tersebut.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan pelaku RA berasal dari Ngrowo, Bangsal, Mojokerto dan pelaku AR merupakan warga Banjaragung, Puri, Mojokerto. Kedua pelaku tersebut ditangkap tidak kurang dari 3 jam setelah terbit laporan pada Senin (22/07/2025) lalu.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

“Hal ini sebagai wujud respon cepat tim kami. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian yang berulang,” terang AKBP Herdiawan, Kamis (24/07/2025).

Sementara itu, baik RA dan AR menggunakan cara yang sederhana tapi efektif saat beraksi. Kedua pelaku memanfaatkan celah keamanan sekolah. Kunci almari untuk menyimpan laptop ternyata hanya disimpan begitu saja di atas almari.

Pelaku beraksi saat sekolah sedang sepi. Pencurian pertama dilakukan pada Sabtu (28/06/2025) lalu. Kedua pelaku menggondol 1 unit laptop Asus Vivobook. Tak puas, pencurian dilakukan lagi pada Minggu (06/07/2025) dan 1 unit laptop merk HP diembat RA dan AR. Lalu, 1 unit laptop Lenovo dicuri oleh kedua pelaku tersebut pada Minggu (20/07/2025).

“Kedua pelaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Uang sejumlah Rp4 juta hasil curian dan gadai laptop dibagi rata antara kedua tersangka,” tambah AKBP Herdiawan.

Kini baik RA dan AR harus mendekam di rutan Mapolres Mojokerto Kota. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP junto pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKota MojokertoMojokertoPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
DPRD Jember

Jember Targetkan PAD Rp1 Triliun, DPRD Jember Kawal Lewat Optimalisasi Pajak dan Libatkan APH

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID