• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dua Pemuda Bermodal Kapak

Dua Pemuda Bermodal Kapak di Malang Kuras Dagangan di Kios Pasar Bantur

Dua Pemuda Bermodal Kapak di Malang Kuras Dagangan di Kios Pasar Bantur

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Dua pemuda bermodal kapak di Malang menguras dagangan di kios Pasar Bantur. Keduanya kepergok saat hendak beraksi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. F (20) dan RAP (17) beraksi dengan membawa obeng dan kapak yang digunakan untuk membongkar kios.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan keduanya telah berulang kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sejak Oktober 2024. Barang yang dicuri di antaranya rokok, celana jeans, kain, hingga uang tunai.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Tersangka mengaku sudah beberapa kali masuk ke pasar pada dini hari, membongkar kios yang tidak terkunci, dan mengambil barang-barang dagangan. Laporan pencurian terakhir tercatat pada Oktober 2024 hingga Juli 2025.

“Modusnya menyasar bedak atau kios di pasar yang ditinggal pemilik saat malam. Kerugian para korban ditaksir mencapai jutaan Rupiah,” ujar Bambang, Minggu (6/7/2025).

Saat mengamankan kedua tersangka, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor Honda Vario, dua buah obeng, satu buah kapak, serta tas dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam di oleh penyidik. Bambang mengatakan, tersangka yang masih di bawah umur kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

“Pelaku RAP masih di bawah umur dan penanganannya sesuai prosedur khusus,” kata Bambang.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan juncto Pasal 65 KUHP karena dilakukan berulang kali. Mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita malangKabupaten MalangMalangPolres Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
tewas tabrak truk parkir

Pegawai Koperasi Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID